Kemenkes Keluarkan Surat Edaran COVID-19, Imbau Pakai Masker Jika Batuk-Pilek

Nasional

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran COVID-19, Imbau Pakai Masker Jika Batuk-Pilek

AN Uyung Pramudiarja - detikSumbagsel
Sabtu, 31 Mei 2025 16:00 WIB
Portrait in profile of a woman in a mask on a black background
Ilustrasi pakai masker cegah Covid-19 (Foto: Getty Images/DawidMarkiewicz)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19. Warga pun diminta untuk memakai masker jika batuk, pilek, atau demam bagi yang melakukan perjalanan.

Dilansir detikHealth, surat edaran itu tertanggal 23 Mei 2025 dan ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Dinas Kesehatan seluruh provinsi dan direktur Rumah Sakit seluruh Indonesia.

Disebutkan, peningkatan kasus COVID-19 di kawasan Asia terjadi sejak minggu ke-12 2025 hingga saat edaran tersebut dikeluarkan. Beberapa negara yang mengalami peningkatan kasus adalah Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Sedangkan tren di Indonesia mengalami penurunan pada pekan ke-20 dengan varian virus yang dominan adalah MB.1.1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1)," tulis Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, dalam pengantar edaran tersebut.

Ditegaskan juga, transmisi penularan COVID-19 saat ini masih relatif rendah, demikian juga dengan angka kematian. Di Indonesia sendiri, terjadi penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59 persen.

ADVERTISEMENT

"Varian dominan yang beredar adalah MB.1.1," ungkapnya.

Situasi Terkini di Indonesia

Laporan perkembangan situasi COVID-19 di minggu epidemiologi ke-20 2025 Kemenkes RI menyebut terjadi penambahan 61.938 kasus antara minggu ke-18 hingga minggu ke-20. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 282 kematian.

Tiga negara dengan penambahan kasus paling tinggi adalah Inggris dengan 1.276 kasus, Brasil dengan 1.299 kasus, dan Yunani dengan 507 kasus. Di Indonesia, terjadi penambahan 2 kasus di minggu ke-20 yakni di DK Jakarta dan Lampung dan total 153 konfirmasi kasus sepanjang 2025 dengan nol kematian.

Dalam edarannya, Kemenkes menyampaikan arahan antara lain kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan. Termasuk, melakukan pengamatan suhu tubuh dengan thermal scanner.

"Menggunakan masker jika sedang sakit seperti batuk, pilek, atau demam," pesan Kemenkes untuk pelaku perjalanan.

Selain itu, menerapkan pola hidup bersih seperti selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menerapkan etika batuk/bersin untuk menghindari penularan kepada orang lain.

Lalu, jika mengalami sakit selama perjalanan agar menyampaikan kepada awak atau personel alat angkut maupun kepada petugas kesehatan di pelabuhan/bandar udara/PLBN setempat.

Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, Kemenkes memberi arahan untuk meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan COVID-19. Kewaspadaan tersebut meliputi:

  • Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
  • Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabut (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer
  • Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan
  • Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.

Beberapa varian virus SARS-Cov-2 yang menjadi perhatian saat ini adalah sebagai berikut.

Variants of Interest (VOIs):

JN.1 (2 Des 2024)

Variants Under Monitoring (VUMs):

KP.2
KP.3
KP.3.1.1
JN.1.18
LB.1
LP.8.1
XEC (3 Feb 2025)




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads