Negara Rugi Rp 18 Triliun karena Karhutla, Menteri LH: Jangan Main-main

Sumatera Selatan

Negara Rugi Rp 18 Triliun karena Karhutla, Menteri LH: Jangan Main-main

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Sabtu, 24 Mei 2025 19:40 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Foto: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut nilai kerugian akibat (A Reiza Pahlevi)
Palembang -

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut nilai kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mencapai belasan triliun. Angka itu merupakan akumulasi dari karhutla beberapa tahun terakhir.

"Nilai kerugian akibat karhutla dari putusan yang sudah inkrah mencapai Rp 18 triliun. Itu se-Indonesia ya, kalau Sumsel saya lupa datanya," ujar Hanif saat Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Sumsel, Sabtu (24/5/2025).

Dia menyebut, kerugian negara itu terkait dengan lingkungan hidup. Sehingga, penanganan karhutla dimintanya untuk tidak main-main. Penanganan harus dilakukan serius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karhutla ini tidak boleh ditangani dengan main-main. Pak Gubernur juga saya minta untuk menangani dan memberikan sanksi kepada perusahaan pemegang konsesi yang tidak melengkapi peralatan untuk pencegahan karhuta, kesiapan personel dan pendanaan," katanya.

Hanif juga telah bersurat ke perusahaan pemegang konsesi, termasuk di Sumsel dalam upaya pencegahan karhutla. Dia meminta laporan kesiapan pencegahan karhutla disampaikan dalam 2 pekan, kemudian menyelesaikan seluruh perbaikan dalam 3 bulan.

ADVERTISEMENT

Jika perusahaan masih membandel atau tak menyiapkan untuk upaya pencegahan karhutla, dia memastikan akan ada sanksi tegas.

"Sudah di atur dalam UU, ada sanksi pidana 1 tahun penjara. Jangan sampai negara dirugikan karena kelalaian para pemegang izin. Kita juga tidak boleh berandai-andai hujan akan turun," katanya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads