Kasus konten rendang Willie Salim di Benteng Kuto Besak Palembang belum ada kejelasan hingga saat ini. Bahkan, Polrestabes Palembang yang menangani perkara ini pun disebut belum melakukan pemanggilan terhadap Willie Salim.
Koalisi Masyarakat Palembang, tokoh hukum, dan tokoh adat di Palembang pun terus mempertanyakan kelanjutan perkara tersebut. Salah satu pelapor, Ryan Gumay mempertanyakan alasan kepolisian belum memeriksa ataupun memanggil Willie Salim.
Dia dan pelapor lainnya kecewa terhadap lambatnya respons kepolisian terhadap laporan yang telah diajukan sejak April lalu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah waktunya hukum bicara. Kami tidak meminta istimewa hanya proses yang adil dan transparan," katanya kepada media dengan nada tegas, Jumat (2/5/2025).
Menurut Ryan, pihaknya telah mengajukan permohonan SP2HP sejak 10 April dan surat permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 30 April, namun belum mendapat kejelasan.
"Bila kondisi ini terus dibiarkan, kami berencana melaporkan Kapolrestabes Palembang ke Propam Mabes Polri, Kompolnas, bahkan Ombudsman, atas dugaan maladministrasi," ungkapnya.
Tak hanya dari sisi hukum, sorotan juga datang dari ranah budaya. Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja (SMB IV), dalam pertemuan di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam menekankan bahwa perkara ini menyangkut harga diri sebuah peradaban.
"Ini bukan sekadar soal konten. Ini tentang mempertahankan kehormatan kota dan leluhur kami," tegas Sultan.
Meski sempat terdengar bahwa Willie Salim akan datang ke Palembang untuk menyelesaikan perkara melalui tradisi adat Tepung Tawar, namun hingga kini niat itu tak kunjung terwujud.
Sultan pun menegaskan, ruang penyelesaian secara adat tetap terbuka-sebagai bentuk penghormatan budaya dan permohonan maaf yang tulus. Namun demikian, proses hukum tetap harus berjalan.
"Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa di era digital, kreator konten memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati keberagaman budaya dan sejarah lokal. Willie Salim sudah mencederai warga Palembang kami harap proses hukum tetap harus berjalan,"ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugiantoro saat dikonfirmasi detikSumbagsel terkait perkembangan laporan Willie Salim tidak ada jawaban sama sekali.
(dai/dai)