Menteri Kesehatan mencatat kasus perundungan yang terjadi di Rumah Sakit Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang sebanyak 29 kasus. Perundungan atau bullying ini terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Direktur Utama RSMH Palembang dr Siti Khalimah mengatakan untuk jumlah laporan perundungan yang terjadi di RSMH Palembang itu merupakan laporan korban ke Kemenkes langsung melalui kanal laporan Kemenkes.
"Sementara kami sendiri tidak punya salinannya karena Kemenkes melindungi identitas pelapor," katanya, Kamis (1/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Khalimah, setelah dilakukan pemilihan oleh dirjen, tidak semua kasus tersebut termasuk perundungan. Apabila dirjen menduga ini kasus perundungan, maka mereka akan turun untuk melakukan investigasi.
"Nanti kami menerima rekomendasi dari dirjen kesehatan lanjutan terkait hasil investigasi kasus tersebut, kemudian hal apa yang harus kami lakukan," katanya.
Khalimah pun mencontohkan hal apa yang harus dilakukan jika dirjen memberikan rekomendasi terkait kasus perundungan. Misalnya, pihaknya harus memberikan hukuman kepada pelaku.
"Sejauh ini yang sudah terbukti dan kami lakukan tindakan ada 2 kasus. Terbukti yang melakukan perundungan ini dari pendidik ke peserta didik," ucapnya.
Untuk pelaku, sambung Khalimah, sudah diberi sanksi berupa skorsing. Selain itu, pengawasan ketat agar tidak melakukan tindakan yang serupa atau mengulangi hal tersebut.
"Selain itu kami juga terus melakukan tindakan-tindakan pencegahan," katanya.
Adapun pencegahan kasus perundungan agar tidak terjadi, yakni memberikan edukasi, pembentukan satuan tugas (satgas) anti perundungan bersama Fakultas Kedokteran (FK),perlindungan kepada korban, memberikan tatalaksana pada korban yang mengalami psikologis karena perundungan.
(dai/dai)