RSMH Beri 4 Tindakan Tegas untuk Dokter YS Usai Tendang Testis Peserta PPDS

Sumatera Selatan

RSMH Beri 4 Tindakan Tegas untuk Dokter YS Usai Tendang Testis Peserta PPDS

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 23 Apr 2025 21:20 WIB
Direktur Utama RSMH, dr Siti Khalimah
Foto: Direktur Utama RSMH, dr Siti Khalimah (Welly Jasrial Tanjung)
Palembang -

Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang menonaktifkan oknum konsulen, Dokter YS usai menendang testis peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unsri. Dia terbukti melakukan kekerasan kepada peserta PPDS selama bertugas di RSMH Palembang.

Tak hanya dinonaktifkan sebagai pengajar, Dokter YS juga dinonaktifkan dalam pelayanan di RSMH Palembang. Aksi kekerasan Dokter YS kepada peserta PPDS Unsri berinisial S dilakukan pada Minggu (20/4/2025) saat melakukan kunjungan pasien di ruang ICU RSMH Palembang.

Direktur RSMH Palembang dr Siti Khalimah mengatakan adapun sejumlah tindakan yang diambil pihaknya didasari atas perilaku perundungan yang dilakukan Dokter YS terhadap peserta PPDS dan perawat serta tenaga medis lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, manajemen mengembalikan Dokter YS kepada Kementerian Kesehatan RI, melalui Dirjen Kesehatan Lanjutan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kedua, Dokter YS dinonaktifkan sementara waktu dari seluruh kegiatan pelayanan dan pendidikan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin terhitung sejak 22 April 2025," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ketiga, permohonan pembatalan status dosen klinis. RSMH bersurat kepada FK UNSRI untuk mengusulkan pencabutan status dosen klinis (dokdiknis) atas nama Dokter YS. Lalu keempat, larangan interaksi Dokter YS melakukan komunikasi dalam bentuk apapun, baik langsung maupun tidak langsung, dengan mahasiswa dan perawat di lingkungan RSMH.

"Seluruh tanggung jawab akademik dan klinik yang sebelumnya diemban oleh Dokter YS diserahkan kepada konsulen lain," katanya.

Siti menyebut Dokter YS telah mengakui perbuatannya dan telah menandatangani surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa dirinya mengakui telah melakukan tindakan perundungan secara verbal, fisik, dan psikologis terhadap peserta PPDS dan tenaga kesehatan.

"Pernyataan ini disaksikan oleh para pejabat dan pihak terkait yang hadir dalam pertemuan," ungkapnya.




(dai/dai)


Hide Ads