STR Dokter Iril yang Lecehkan Pasien di Garut Dicabut Sementara

STR Dokter Iril yang Lecehkan Pasien di Garut Dicabut Sementara

Nafilah Sri Sagita K - detikSumbagsel
Jumat, 18 Apr 2025 08:00 WIB
Oknum dokter cabul di garut, yakni Dokter Iril saat berbaju tahanan.
Foto: Oknum dokter cabul di garut, yakni Dokter Iril saat berbaju tahanan. (Hakim Ghani)
Jakarta -

Surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan yang diduga berbuat asusila terhadap pasien di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dicabut sementara oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Pencabutan sementara ini dilakukan setelah melakukan investigasi terkait kasus yang terjadi.

"Kami non aktifkan untuk sementara sampai menunggu dari penegak hukum. Nantinya akan kita lanjutkan, tentunya ini kami masih menunggu," kata Ketua KKI drg Arianti Anaya dilansir detikHealth, Kamis (17/4/2025).

Pencabutan STR ini secara otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dokter tersebut.

Arianti menyebut ketika tenaga medis diduga melakukan pelanggaran hukum, mereka bisa dikenakan sanksi pidana dengan syarat penyidik harus meminta rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi KKI.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait yang memberikan pelayanan kesehatan yakni dokter, pemilik klinik, dan tenaga kesehatan yang membantu dokter.

Mereka dimintai keterangan terkait kejadian sebenarnya saat memberikan pelayanan kesehatan, hasilnya nanti akan dibawa ke rapat pleno untuk melakukan kajian dan keputusan rekomendasinya.

"Di Garut ini diawali dengan etika profesi yang dilanggar oleh dokter tersebut. Kami sudah melakukan investigasi kemarin malam, sudah melaporkan dan hasil investigasi ada tindak pidana dan disampaikan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, saat ini MSF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan oleh korbannya.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Hendra, Kamis (17/4/2025).

Hendra menjelaskan, saat ini pihak Polres Garut terus melakukan penyelidikan dalam mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dokter MSF.

"Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," ucap Hendra.




(dai/dai)


Hide Ads