Tol fungsional Musi Landas-Pulau Rimau belum diberlakukan dari arah sebaliknya. Hingga H+5, akses tol sepanjang 33 kilometer itu masih berlaku dari arah Palembang menuju Jambi lantaran masih landainya arus balik lebaran dari arah tersebut.
"Tol fungsional saat ini masih diberlakukan rute dari Musi Landas menuju Pulau Rimau, belum dari arah sebaliknya," ujar Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Suwandi, Minggu (6/4/2025).
Dia menyampaikan, hingga saat ini belum ada lonjakan tinggi pada arus balik Lebaran dari arah Jambi ke Palembang. Pemberlakuan dari arah sebaliknya akan dilakukan ketika terjadi lonjakan kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada lonjakan arus balik dari arah Jambi ke Palembang baru kita buka rute tol Pulau Rimau ke Musi Landas. Untuk saat ini kita prioritaskan kendaraan dari arah Palembang ke Betung dan Jambi," ungkapnya.
Pihaknya juga menempatkan sejumlah personel di pintu Tol Musi Landas untuk menginformasikan kepada pengendara yang ingin masuk. Personel juga disiagakan menutup akses di Pulau Rimau agar pengendara tak masuk ke jalur tol fungsional.
Tol fungsional itu masih berlaku one way, sehingga hanya satu jalur yang dibuka. Akses tol itu juga hanya dibuka dari pagi sampai sore, tidak berlaku 24 jam karena masih belum adanya penerangan jalan. Akses sepanjang 33 km itu juga masih gratis.
Dari pantauan arus lalu lintas di Jalintim Palembang-Banyuasin, kendaraan dari kedua arah tersebut masih kondusif, ramai dan lancar. Belum ada kemacetan berarti di kedua jalur tersebut.
Kondisi itu juga terlihat di Jalintim km 69, Kecamatan Betung, tepatnya di Simpang Tugu Polwan, titik pertemuan arus dari arah Sekayu dan Jambi. Arus lalu lintas di wilayah tersebut masih ramai dan lancar pada titik pertemuan arus.
(dai/dai)