Kendaraan Besar dan Pikap Muatan Orang Dilarang Masuk Kawasan Gunung Dempo

Sumatera Selatan

Kendaraan Besar dan Pikap Muatan Orang Dilarang Masuk Kawasan Gunung Dempo

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 03 Apr 2025 10:40 WIB
Petugas kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara mobil yang melebihi muatan
Petugas kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara mobil yang melebihi muatan (Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom)
Pagar Alam -

Kendaraan besar dan pikap bermuatan orang dilarang memasuki kawasan Gunung Dempo, Pagar Alam, Sumatera Selatan (sumsel). Hal itu untuk mengantisipasi macet yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Pagar Alam AKP Herman mengatakan terdapat beberapa jenis kendaraan yang dilarang untuk melintas atau masuk ke kawasan wisata Gunung Dempo.

"Kendaraan yang besar tidak bisa (masuk), pikap bermuatan orang tidak bisa (masuk)," katanya Rabu (2/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pihaknya juga melarang kendaraan yang tidak laik jalan untuk memasuki kawasan atau melintas di wisata Gunung Dempo.

"Mobil yang tidak laik jalan alias mobil sudah buruk (jelek) kami larang juga naik ke Gunung Dempo takutnya mundur (tidak sanggup menanjak)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pantau detikSumbagsel di Pos Pantau Simpang Tugu Jeep, tampak petugas kepolisian, Dinas Perhubungan dan Pol PP melakukan pemantauan terhadap kendaraan-kendaraan wisatawan yang akan memasuki kawasan Wisata Gunung Dempo.

Terlihat, pikap yang melebihi muatan di setop oleh petugas dan dipersilahkan untuk putar balik. Selain itu, petugas juga mengingatkan para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm untuk putar balik.

Kata Herman, pihaknya juga menyiagakan 6 pos pantau lalulintas yang terletak di Polsek Dempo Selatan, Simpang Jam Gadang, Pasar Dempo Permai, Simpang Tugu Jeep, Simpang Tugu Kecubung dan Simpang Tanjung payang.

Sementara lokasi Pos Yan dan Pos Pam terletak di Pos PAM Gunung Dempo (kebun teh) dan Pos Yan Simpang Manna.

"Personel gabungan disebar lebar di lokasi tanjakan dan tikungan Gunung Dempo. Selanjutnya di sana ada PosPam Gunung Dempo dan ada 6 Pos pantau arus lalin," ungkapnya.

Kemudian, untuk jalur masuk ke wisata Gunung Dempo, para pengendara dapat melewati kawasan MTG atau perkantoran Gunung Gare. Sementara untuk keluar, para pengendara diarahkan untuk melewati kawasan PTPN 7.

"Jalan naik (masuk) dan jalan turun (keluar) sudah dipisahkan, sehingga terjadinya kepadatan akan kecil kemungkinan. Pengamanan dipimpin langsung Pos Dempo 1, 2 dan 3," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads