Mudik Lebaran 2025 kembali menyajikan berbagai cerita unik dan menarik, salah satunya terjadi di wilayah Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Satu unit mobil yang nekat melawan arus saat terjadi kemacetan parah di KM 65 Betung dipaksa mundur oleh anggota Polres Banyuasin sejauh 2 kilometer.
Aksi polisi tersebut sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (28/3) sekitar pukul 16.00 WIB ketika lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kepadatan tinggi.
Dalam situasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rantau Bayur, Ipda Wijoko Triyono, yang bertindak sebagai Perwira Pengendali (Padal) dalam pengaturan lalu lintas wilayah Betung, berusaha mengurai kemacetan dan memastikan arus kendaraan dari Jambi menuju Palembang tetap lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, di tengah upaya pengaturan lalu lintas tersebut, sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi BG-1435-BT terlihat nekat melawan arus, mencoba mencari celah agar dapat lebih cepat keluar dari kemacetan. Tindakan berbahaya ini langsung mendapat perhatian dari Ipda Wijoko Triyono.
Tindakan tegas diambil Ipda Wijoko Triyono ia langsung menghentikan kendaraan tersebut dan memerintahkan pengemudi untuk mundur sejauh 2 kilometer kembali ke jalurnya yang seharusnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi sekaligus hukuman agar pengendara memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas.
"Kami memahami situasi mudik sering kali membuat pengendara tidak sabar, tetapi melawan arus justru membahayakan diri sendiri dan pengendara lain. Oleh karena itu, kemarin saya secara spontan mengambil tindakan tegas dengan memaksa kendaraan tersebut untuk kembali ke jalur yang benar dan mundur sejauh 2 kilometer," ujar Ipda Wijoko Triyono kepada detikSumbagsel, Sabtu (29/3/2025) .
Wijoko mengungkapkan bahwa dia tidak tau saat menghukum mundur pemudik yang melawan arah tersebut direkam oleh kernet tronton yang dikawalnya sehingga video tersebut viral di media sosial.
"Saat itu saya tidak tau bahwa di rekam oleh kernet Fuso yang ada di belakang saya, saya hanya bekerja sesuai aturan yang ada," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh anggotanya. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini perlu dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dalam berkendara, terutama di masa mudik yang rawan dengan kepadatan dan risiko kecelakaan.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperparah kemacetan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama selama perjalanan mudik," kata AKBP Ruri Prastowo.
Ditambahkan Ruri, peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pemudik agar tetap sabar dan disiplin di jalan, karena ketidakpatuhan terhadap aturan dapat berakibat pada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Dengan kedisiplinan bersama, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.
(dai/dai)