Polres Lubuklinggau melakukan serah terima jabatan (Sertijab) kepada 4 pejabat di wilayah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Jabatan tersebut meliputi wakapolres hingga kasikum.
Sertijab tersebut dilaksanakan di Mapolres Lubuklinggau di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau , Sumatera Selatan pada Jumat (21/3/2025).
Beberapa pejabat yang dimutasi, yaitu Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep Supriyadi mengemban jabatan baru sebagai Kasubditgakkum Ditlantas Polda Sumsel. Dia digantikan oleh Kompol M Syamsul Zachri yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Banyuasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Nopera Enam Jaya Putra mengemban jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel. Jabatan dia sekarang digantikan oleh AKP Najamudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Banyuasin.
Lalu, Kasat Intelkam Polres Lubuklinggau Iptu Baitul Ulu kini menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Muratara. Kini jabatannya digantikan oleh Iptu Khamdan Widodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Satintelkam Polrestabes Palembang.
Yang terakhir yakni Penda Setia Haryati yang sebelumnya menjabat Kasubsibankum Sikum Polres Lubuklinggau, kini menjabat sebagai Kasikum Polres Lubuklinggau yang mana jabatan ini sebelumnya kosong.
Dalam sertijab tersebut, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada 4 personelnya yang sudah mengabdi di jajaran Polres Lubuklinggau.
"Terima kasih banyak kepada para personel kita yang saat ini sudah mendapat jabatan baru. Saya juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru, selamat mengemban amanah baru di Polres Lubuklinggau ini. Semoga dapat cepat menyesuaikan di tempat baru dan bisa memberikan kontribusi maksimal di jabatan baru ini," katanya dalam upacara sertijab Polres Lubuklinggau, Jumat (21/3/2025).
Bobby mengungkapkan mutasi jabatan di organisasi Polri adalah hal biasa dan ini bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi.
"Selain bentuk penyegaran personel, hal ini merupakan promosi dalam tugas dan kinerja yang diberikan Kapolri langsung kepada yang bersangkutan," tuturnya.
(dai/dai)