Polisi menyebut tongkang muatan batu bara yang menabrak dua rumah warga di Palembang, Sumatera Selatan, kelalaian nakhoda. Saat ini, nakhoda tugboat itu masih dalam pemeriksaan petugas.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Setelah kami dalami, terjadi pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan oleh nakhoda tugboat. Sopir (nahkoda) tugboat tersebut masih dalam pemeriksaan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (13/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harryo menjelaskan, saat kejadian kondisi air Sungai Musi sedang pasang. Selain itu, arus air mengalir dari arah barat ke timur.
"Kapal tongkang tersebut sudah terisi batu bara. Seharusnya, akan berlayar ketika menunggu air surut," jelasnya.
Kemudian pada pukul 16.30 WIB, kata Harryo, tugboat yang menarik tongkang tersebut berencana untuk membalik posisi kapal dari yang awalnya menghadap barat menjadi ke arah timur.
"Kapal ini awalnya menghadap barat atau Jembatan Musi 2. Kemudian nakhoda kapal berencana untuk bermanuver, berbalik arah," katanya.
Namun nakhoda kapal tersebut tak memperhatikan kondisi cuaca dan navigasi arus Sungai Musi. Sehingga kapal milik PT Bukit Prima Bahari itu lepas kendali.
"Ini karena kelalaian daripada nakhoda yang tidak menguasai sepenuhnya kompetensi untuk mengendalikan olah gerak terhadap tongkang tersebut. Sehingga tongkang hilang kendali dan menabrak rumah warga," katanya.
(csb/csb)