Puluhan Ulama Kunjungi Haji Alim di Rutan Pakjo, Ungkap Kondisi Prihatinkan

Sumatera Selatan

Puluhan Ulama Kunjungi Haji Alim di Rutan Pakjo, Ungkap Kondisi Prihatinkan

Wellhy Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 12 Mar 2025 12:41 WIB
Puluhan ulama membesuk Haji Alim di Rutan Pakjo
Puluhan ulama membesuk Haji Alim di Rutan Pakjo (Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcom)
Palembang -

Puluhan ulama mengunjungi Haji Alim di Rutan Pakjo Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan. Mereka menyebut kondisi Haji Alim memprihatinkan.

"Kondisinya cukup memprihatinkan. Masih menjalani perawatan di rumah sakit langsung di comot begitu saja," kata salah satu ulama di Sumsel, KH Agok Syarifudin, Selasa (11/3/2025).

Menurut Agok, kedatangan mereka ke Rutan Pakjo untuk menunjukkan jati diri ulama di Palembang dan Sumsel betapa beratnya untuk Haji Alim ke rutan dalam kondisi sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh ulama dan kiai di Sumsel ini prihatin dengan kondisi ini. Kami juga mengadakan zikir bersama untuk menunjukkan siapa yang salah dan benar," tuturnya.

Senada dengan Ustad Nurdin Masyur mengatakan apa yang dilakukan kejaksaan terhadap Haji Alim tidaklah manusiawi. Dari segi sosial beliau ini sangat luar biasa perhatian sekali dengan kaum duafa, fakir miskin, ulama, pesantren-pesantren, musala dan masjid sangat terbantu.

ADVERTISEMENT

"Kami sangat prihatin dengan adanya peristiwa penahanan beliau karena dengan kondisi beliau sangat memperhatinkan seperti itu rasanya tidak manusiawi," ujarnya.

Nurdin pun berharap agar aparat yang berwenang dapat mempertimbangkan lagi penahanan Haji Alim karena usianya yang sudah 87 tahun dan kondisi sakit bisa di pertimbangkan lagi.

"Kondisinya kan sangat menprihatinkan, sedang sakit dan sakitnya tidak tahu bisa disembuhkan atau tidak, jadi kami berharap kepada penegak hukum bisa memikirkan penahanan beliau," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Haji Alim Lisa Merida mengajukan pembantaran atau izin untuk dirawat di rumah sakit karena kondisi kiennya yang mengalami sakit komplikasi.

"Kami kuasa hukum Haji Alim mengajukan pembantaran karena klien kami sakit dan tinggal menunggu dari rutan dan kejaksaan. Sakit ini karena sudah lanjut usia dan penyakit klien kami ini tidak bisa di sembuhkan karena sudah komplikasi," ungkapnya.

Menurut Lisa, sakit Haji Alim itu bukan sakit yang biasa tapi sakit komplikasi. Ada jantung, sesak nafas dan asma.

"Namanya penyakit tua, penahanan in adalah upaya paksa yang dilakukan kejaksaan. Padahal klien kami tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Lisa menyebut, upaya paksa penahanan Haji Alim ini kurang manusiawi. Sebab, kliennya sakit dan dirawat di rumah sakit. Sakit yang dia alami sejak tahun 2020 dan tidak akan dia melarikan diri.

"Harusnya adalah pandangan terhadap orang tua apalagi orang tua ini sakit," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads