Rumah Ridwan Kamil (RK) di Bandung digeledah KPK. Penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat ini terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dilansir detikNews, penggeledahan itu dilakukan di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) petang.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan penggeledahan ini berdasarkan adanya keterangan saksi. Untuk mengonfirmasinya, KPK perlu melakukan penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Dari kasus ini, diduga terdapat kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar Rupiah.
"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.
Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelas Fitroh.
Baca juga: Ridwan Kamil Benarkan Rumahnya Digeledah KPK |
Sementara itu, Ridwan Kamil membenarkan jika kediamannya Bandung didatangi KPK terkait perkara dugaan korupsi di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya dilansir dari detikJabar.
Ridwan Kamil menjelaskan KPK datang dengan membawa surat tugas resmi. Karenanya, dia memastikan bersifat koperatif saat tim KPK berada di kediamannya.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara professional," terangnya.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tandasnya.
(dai/dai)