Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo mewanti-wanti seluruh panitia yang terlibat seleksi penerimaan calon anggota Polri untuk transparan dan tidak berbuat curang. Jika ditemukan kecurangan, Hendro mengancam akan menindak tegas oknum tersebut dan mempidananya.
"Kalau ada yang curang, jangankan diskualifikasi, bisa dilakukan proses pidana. Kalau panitia pasti pidana, pesertanya di diskualifikasi termasuk orang tuanya bisa dipidana," tegasnya dalam keterangannya kepada detikSumbagsel, Sabtu (8/3/2025).
Menurut Hendro, selain harus transparan dan tidak berbuat kecurangan, proses penerimaan itu juga harus dilakukan secara objektif. Hal itu sesuai arahan Kapolri yakni bersih transparan, akuntabel dan humanis (BETAH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya imbau agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan, seperti menghubungi panitia untuk meluluskan anak-anaknya (para peserta calon)," tegasnya kembali.
Polda telah melakukan penandatanganan fakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan terpadu Calon Anggota Polri 2025. Kata Hendro, hal tersebut merupakan bentuk keterbukaan Polri dalam proses seleksi penerimaan.
"Fakta integritas dan pengambilan sumpah bertujuan untuk bagaimana prinsip rekrutmen Polri yang disampaikan Kapolri yakni BETAH serta clear and clean bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.
Polda Babel mencatat animo pendaftaran Polri, total ada 2.147 orang, sebanyak 1.866 orang terverifikasi. Rinciannya ada Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri.
"Terdiri dari 74 orang pendaftaran Akpol, 1.732 Bintara Polri, dan 60 Tamtama Polri. Semoga hasil seleksi ini nantinya terpilih anggota Polri di Bangka Belitung yang memiliki integritas mampu menjadi Perwira, Bintara, dan Tamtama Polri yang tanggap, tangguh dan trengginas," ungkapnya.
(csb/csb)