Oknum aparatur sipil negara (ASN) Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial IS dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 3,5 miliar terhadap korbannya Essy Meliyuni (37). Saat ini, oknum tersebut sudah diamankan polisi.
Diketahui, Essy membuat laporan ke Polda Sumsel pada 26 Agustus 2024 dan diterima SPKT Polda Sumsel dengan Nomor STPL/B/934/VIII/SPKT/POLDA SUMSEL.
Kuasa hukum korban, Ade Rahmayati mengatakan pihaknya diinformasikan oleh anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel kalau terlapor sudah diamankan, pada Senin (3/3/2025) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian Polda Sumsel yang telah mengamankan terlapor. Kami berharap proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, Kamis (6/3/2025).
Dia menjelaskan, kasus tersebut bermula saat terlapor meminjam kepada kliennya pada bulan Oktober 2023 lalu senilai Rp 3,5 miliar dan berjanji akan mengembalikannya pada Juli 2024.
Saat meminjam uang tersebut, terlapor mengaku uang tersebut akan digunakan untuk membayar tagihan listrik kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. Dengan iming-iming pelapor akan diberi keuntungan fee.
"Terlapor saat itu berjanji akan mengembalikan uang kliennya pada bulan Juli 2024 dan mengatakan nanti ada fee-nya dari kesepakatan bersama," ujarnya.
Kemudian Essy memberikan pinjaman uang kepada terlapor. Selain itu, IS juga mengaku masih berkeluarga dengan pejabat di Prabumulih di mana saat itu terlapor juga menjabat di Kantor Pemkot Prabumulih.
Diketahui IS sudah beberapa kali meminjam uang Essy dan suaminya, namun uang tersebut selalu dibayar terlapor. Akhirnya kliennya mau memberikan pinjaman.
Namun saat ditagih pada Agustus 2024, IS malah memberikan cek yang menurutnya bisa dicairkan di bank. Namun ketika ia mencoba melakukan pencairan, pihak bank menolak karena saldo tidak cukup.
"Pada saat melakukan pencairan ke bank ditolak, karena saldo cek tidak cukup dan tidak ada kejelasan, akhirnya kliennya melapor ke Polda Sumsel," ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi mengenai kabar bahwa IS telah diamankan.
(csb/csb)