Wali Kota Palembang Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Sumatera Selatan

Wali Kota Palembang Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 06 Mar 2025 10:40 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa usai melantik tiga pejabat eselon II.
Foto: Wali Kota Palembang Ratu Dewa usai melantik tiga pejabat eselon II. (Dok. Diskominfo Palembang)
Palembang -

Wali Kota Palembang Ratu Dewa melantik tiga pejabat baru untuk menempati jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Pelantikan tiga pejabat Tinggi Pratama eselon II B itu dilakukan di ruang Parameswara, Kantor Wali Kota Palembang.

Diketahui tiga jabatan tersebut ialah yang resmi dilantik ini Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dijabat Agus Supriyanto, lalu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dijabat oleh Marhen dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dijabat oleh Ahmad Furqon.

Ratu Dewa mengatakan, sebelumnya Pemkot Palembang telah melakukan seleksi terbuka dan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk mengisi jabatan kosong tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ucapkan selamat kepada penjabat baru yang mengisi resmi dilantik ke depan masih banyak beberapa lagi yang harus kita adakan evaluasi dan penyegaran baik eselon 2, 3 dan pejabat fungsional lainnya," katanya kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Dewa menegaskan Sekda sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan melakukan evaluasi dan merapatkan beberapa jabatan yang masih kosong.

ADVERTISEMENT

"Seperti RSUD Bari, untuk pergantian nantinya harus ada mekanismenya, kita adakan pansel lagi," ungkapnya.

Dewa menyebut, tiga pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja di lapangan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Seperti kepala Dishub soal kemacetan jalan, perbaikan halte yang banyak divandalisme dan wajah kota lainnya.

"Kepala Badan Penanggulangan Bencana saya harapkan ada koordinasi para pegawai. Konsolidasi secara internal cukup dilakukan 1 bulan saja. Lalu Bapenda, staf Bapenda jangan lagi minta gratis makan ke rumah makan milik Wajib Pajak (WP), akhirnya pajak tidak pungut, pecat bila perlu pegawai yang ditemukan begitu, lakukan validasi data untuk meningkatkan PAD," tutupnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads