Pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Bungo, Jambi, bakal dijaga 50 personel TNI/Polri. Hl itu dilakukan agar tidak terjadi kerusuhan ataupun kericuhan saat pemungutan berlangsung.
"Ya ini berdasarkan hasil koordinasi awal dengan KPU dan forkompinda, setiap TPS kita minta minimal akan dijaga 50 Personel keamanan lah ya agar PSU nanti berjalan lancar. Pengawasan maksimal ini untuk menghindari potensi kecurangan saja dalam pelaksanaan PSU," kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Sudirman menyebutkan bahwa pelaksanaan PSU di 21 TPS di Kabupaten Bungo harus dipastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan. Meskipun PSU itu masih menunggu regulasi dari KPU RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jika setiap TPS minimal akan dijaga 50 personel keamanan baik dari Polisi ada 30 personel dan 20 dari personil TNI itu kita rasa bentuk kecurangan akan terhindarkan serta tidak ada lagi sengketa Pilkada, jadi semua lancar," ujar Sudirman.
Sudirman mengaku, mengoptimalkan langkah-langkah pengawasan dalam menghindari potensi kecurangan itu jadi tujuan penting. Apalagi, PSU ini akan menjadi penentu hasil Pilkada Bungo untuk memilih pemimpin di daerah itu.
"Jadi ini harus mendapatkan prioritas pengawalan agar terhindar dari praktik-praktik kecurangan. Yang pastinya lagi, Pemprov Jambi juga siap berkoordinasi dengan Pemkab Bungo agar pelaksanaan PSU yang nantinya sudah ditetapkan tanggal dan waktunya dapat berjalan baik," sebut Sudirman.
Sementara untuk anggaran PSU, Pemprov Jambi dinilai telah siap untuk menyalurkannya. Meskipun kini pemerintah masih menunggu jadwal resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dengan PSU di Kabupaten Bungo itu
"Untuk masalah yang lain intinya masih dalam tahapan menunggu jadwal, dan masih menunggu dari KPU RI," bebernya
Sementara itupula, Polda Jambi dalam pengamanan di PSU Pilkada Bungo akan senantiasa bekerja keras. Personel yang akan dikerahkan pun juga dinilai siap agar pelaksanaan PSU berjalan lancar.
Namun saat ini, PSU itu belum diketahui pasti kapan dilaksanakan karena sifatnya menunggu regulasi KPU RI.
"Setelah nanti KPU menyiapkan rencana PSU, nanti kami dari aparat keamanan baik TNI juga Polri, serta aparatur yang lainnya baru akan mengatur rencana pengamanan PSU," ujar Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono.
Sebelumnya, gugatan yang diajukan dalam sengketa Pilkada 2024 itu di Jambi ada 6 daerah mulai dari Kabupaten Muaro Jambi, lalu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin selanjutnya Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
Dari keenam daerah itu, gugatan di MK yang akhirnya diterima lalu berlanjut ke PSU ada di Kabupaten Bungo, sedangkan 5 daerah lainnya dinyatakan ditolak.
Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Bungo yang dimohonkan pasangan nomor urut 01, Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat terhadap suara yang diraih oleh pasangan nomor urut 02, Jumiwan Aguza-Maidani.
(csb/csb)