Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim menegaskan pengurus agar tidak main-main terhadap iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Iuran harus digunakan untuk menjalankan program dan kegiatan Korpri.
"Selain itu iuran dapat digunakan untuk kegiatan sosial jika ada anggota Korpri sakit, uang persalinan, dan uang kematian," ujar Erwin yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Banyuasin, Kamis (27/02/2025).
Untuk itu, Erwin meminta pengurus mengelola dana dengan sebaik-baiknya sehingga bermanfaat dan untuk kesejahteraan anggota Korpri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan ke depan semakin baik birokrasi kita, semakin meningkat ekonomi kita, birokrasi semakin efisien, maka pasti kesejahteraan akan semakin baik seiring dengan kesejahteraan dan lain-lain," katanya.
Erwin menjelaskan, Korpri adalah wadah atau sarana yang memfasilitasi Korps ASN untuk kemaslahatan pegawai. Tujuan pembentukan juga sebagai upaya menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan.
Kemudian mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa, meningkatkan motivasi kerja dan keterikatan pegawai, meningkatkan kolaborasi, produktivitas kerja, inovasi dan kreativitas pegawai ASN serta menyebarluaskan pengetahuan serta keterampilan,
"Tolong apa yang kita lakukan, kita kerjakan itu tidak menyimpang dari kaidah-kaidah tersebut. Ini merupakan langkah bersama kita dan menjadi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan publik yang baik," tukasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Banyuasin Edhi Haryono menambahkan organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional. Selanjutnya meningkatkan kinerja, menjalin solidaritas, kebersamaan dan kekeluargaan anggota Korpri, dan penguatan kelembagaan Korpri di semua tingkatan kepengurusan.
"Fungsi utama adalah pelayanan publik, ASN harus memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik," ungkapnya.
(dai/dai)