Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di halaman Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).
Prabowo mengungkapkan Danantara hadir sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengelola investasi nasional yang berguna untuk mendukung pertumbuhan investasi berkelanjutan.
"Peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting karena Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi, melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia," ujar Prabowo dikutip laman Presiden RI, Senin (24/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau begitu, masih banyak yang belum mengetahui pengertian Danantara beserta fungsi dan dasar hukum. Berikut detikSumbagsel sajikan ulasan lengkapnya.
Pengertian Danantara
Dikutip detikFinance, Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara. Kata daya berarti energi atau kekuatan, anagata merupakan maya depan, dan nusantara bermakna tanah air, Indonesia.
Secara keseluruhan, Danantara merupakan kekuatan ekonomi dan investasi yang menjadi energi kekuatan masa depan Indonesia. Hal ini disampaikan Prabowo Subianto pada saat peluncuran.
Ia menyebutkan Danantara akan mempunyai modal kelola hingga US$ 900 miliar atau Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350). Pencapaian tersebut akan membuat Danantara menjadi badan pengelola investasi terbesar di dunia.
Fungsi Danantara
Prabowo menyampaikan pembentukan Danantara bukan hanya sekedar badan pengelola investasi. Fungsi lainnya yakni sebagai instrumen atau alat pembangunan nasional untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan Indonesia demi kesejahteraan rakyat.
Salah satu contoh pengelolaan kekayaan negara yang telah dilakukan Prabowo yakni berhasil mengamankan lebih dari Rp 300 triliun dalam bentuk tabungan negara. Tata kelola ini dilakukan dalam 100 hari pertama memimpin Indonesia.
Dana tersebut akan dikelola Danantara dan diinvestasikan dalam proyek industrialisasi dan hilirisasi. Proyek yang berjalan nantinya akan menciptakan nilai tambah secara signifikan untuk Indonesia, terutama lapangan kerja dan kemakmuran rakyat.
"Proyek-proyek yang berdampak tinggi yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa kita, menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia," jelasnya.
Dikutip detikEdu, Danantara juga diharapkan menjadi fondasi superholding berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Konsep yang dipakai merujuk pada Temasek Holdings di Singapura. Sebuah perusahaan yang mengatur bisnis lintas sektor Singapura seperti energi, perbankan, hingga telekomunikasi. Hal ini menjadikan Danantara sebagai solusi strategis dan efisien untuk mengoptimalkan BUMN.
Dasar Hukum Danantara
Ada dua dasar hukum yang diteken Prabowo sebelum resmi meluncurkan BPI Danatara, yakni:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Itulah ulasan mengenai pengertian Danantara, fungsi, hingga dasar hukumnya. Semoga bermanfaat, ya.
(mep/mep)