Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim menyebut ada beberapa sumur minyak dan gas di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Salah satu di antaranya berbatasan dengan Banyuasin.
Sumur migas di dua wilayah itu tergabung dalam Blok Rimau. Pembagian hasil untuk dimasukkan dalam pendapatan asli daerah (PAD) tengah dilakukan kajian. Hasil pembahasan antara Pemprov Sumsel dengan Pemkab Muba dan Banyuasin akan menunjuk lembaga independen.
"Pada rapat yang dipimpin Sekda Sumsel Edward Chandra di Kantor Gubernur Sumsel Rabu (12/2/2025) lalu diputuskan untuk menunjuk lembaga independen menghitung persentase pembagian hasil dalam koridor PI (Participating Interest) sebagai PAD," ujar Erwin, Jumat (14/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Erwin, dengan ditunjuknya lembaga independen diharapkan akan ada percepatan pembagian hasil migas antara Muba-Banyuasin.
"Pembagian hasil itu nantinya untuk memberikan kontribusi pembangunan untuk wilayah Banyuasin-Muba agar masyarakat semakin sejahtera," katanya.
Saat ini, pihaknya bersama Pemkab Muba masih menunggu kajian lembaga independen. Setelahnya akan diputuskan dalam produk hukum untuk besaran nilai pembagian hasilnya.
"Setelah ini hasil dari kajian lembaga independen akan menjadi referensi Gubernur Sumsel yang kemudian akan diputuskan dalam produk hukum dengan angka detail pembagian hasil PI tersebut," jelas Erwin.
Untuk itu, lanjutnya, sebagai pelaksana nantinya masing masing kepala daerah akan menunjuk BUMD untuk implementasinya.
"Iya nantinya kepala daerah akan menunjuk BUMD untuk implementasinya," ungkapnya .
(csb/csb)