Program Cek Kesehatan Gratis Ternyata Bisa di Rumah Sakit, Ini Syaratnya

Sumatera Selatan

Program Cek Kesehatan Gratis Ternyata Bisa di Rumah Sakit, Ini Syaratnya

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 11 Feb 2025 11:00 WIB
Dokter di Puskesmas sedang memeriksa pasien dalam kegiatan PKG
Dokter di puskesmas sedang memeriksa pasien dalam kegiatan CKG (Foto: Istimewa)
Palembang -

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto ternyata bisa dipakai untuk berobat ke rumah sakit. Lantas, apa saja syaratnya?

Diketahui, saat ini baru 42 puskesmas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah menerapkan CKG.

"Untuk pemeriksaan di rumah sakit bisa tapi untuk rujukan. Rujukannya di RS tipe B seperti di RSUD Bari. Tapi, tidak menutup kemungkinan dirujuk ke semua rumah sakit lainnya karena sudah bekerja sama," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang dr Fenty Apriana, Senin (10/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fenty, PKG inisiasi presiden dari Prabowo Subianto ini dapat dinikmati tanpa harus terdaftar atau penerima BPJS Kesehatan. Terpenting dapat menunjukan identitas diri dan mendaftar melalui aplikasi SatuSehat Mobile.

Selain itu, masyarakat bisa juga langsung datang dan dilayani tanpa harus melalui aplikasi. Masyarakat bisa datang dan daftar langsung ke puskesmas melalui barcode yang sudah disediakan.

ADVERTISEMENT

"Saat datang cukup scan barcode, nanti akan di-registrasi langsung oleh puskesmas, lalu warga akan menerima jadwal pemeriksaan," jelasnya.

Kata Fenti, untuk pemeriksaan akan dilakukan mulai dari pemeriksaan fisik seperti cek mata, gigi dan mulut. Kemudian bisa cek kadar kolestrok, gula darah hingga pemeriksaan IVA deteksi dini kanker serviks dan kanker payudara.

"Pada pemeriksaan tersebut penyakit berat bisa diketahui, misal jika menemukan serviks bisa langsung dimatikan sel-selnya sebelum dirujuk ke rumah sakit," katanya.

Fenty menambahkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai dengan kelompok usia. Untuk bayi baru lahir dengan usia dua hari, balita dan anak pra sekolah usia 1-6 tahun, dewasa usia 18-59 tahun, serta lansia usia mulai 60 tahun.

"Durasi pemeriksaan setiap pasien berbeda-beda tergantung usia. Mulai 30 menit sampai 1 jam," katanya.

Sementara itu, dokter fungsional di Puskesmas OPI Jakabaring, Weni Sumartini mengatakan di Puskesmas OPI Jakabaring sudah siap melayani cek kesehatan gratis.

"Hari ini (Senin) kita melayani enam pasien yang melakukan kesehatan gratis. Dalam satu hari kita bisa melayani 15-20 pasien untuk cek kesehatan gratis dan untuk pasien umum lainnya tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads