Muncul tulisan 'Adili Jokowi' di berbagai daerah yang menarik perhatian. Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menanggapi tren ini sebagai bentuk keresahan masyarakat.
Namun, Deddy beranggapan sebaiknya publik tidak melakukannya karena hal itu termasuk vandalisme. Alih-alih, masyarakat bisa melaporkan temuan-temuan penting ke penegak hukum seperti KPK.
"Kalau coret-coret di tembok menurut saya kurang pas karena itu bisa disebut vandalisme," jelas Deddy dihubungi detikNews, Sabtu (8/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy menilai kritikan dari masyarakat merupakan sesuatu yang wajar dan sah di negara demokrasi. Untuk itu, dia menyarankan agar kritik tersebut disampaikan melalui penegak hukum atau aksi yang sudah jelas seperti demonstrasi.
"Sah-sah saja ada suara seperti itu. Ini negara hukum dan negara demokrasi. Yang benar itu seperti mereka-mereka yang melaporkan ke KPK atau mengadakan unjuk rasa," katanya.
Adapun coretan-coretan itu, menurutnya, merupakan bentuk protes dari pihak-pihak yang enggan muncul langsung di depan publik. Kemungkinan mereka adalah anak-anak muda. Hal ini juga dia pandang sebagai tanda bahwa keresahan terhadap Jokowi makin meluas.
"Bagi saya munculnya tulisan-tulisan itu dilakukan oleh anak-anak muda yang tidak mau demo atau sifatnya individual. Bahwa muncul di banyak tempat, berarti isu itu sudah meluas," ujarnya.
Coretan 'Adili Jokowi' ditemukan di sejumlah daerah antara lain Solo, Jogja, dan Surabaya. Di Solo, tulisan tersebut ditemukan di enam titik dan telah dihapus oleh Satpol PP.
Kemudian di Jogja, tulisan 'Adili Jokowi' ditemukan tiga titik, yakni Stadion Mandala Krida, Simpang Empat AM Sangaji Jetis, dan Jalan Sultan Agung Gondomanan. Sedangkan di Surabaya, coretan tersebut ditemukan di delapan titik di Jembatan Suramadu.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul PDIP Sebut Coretan 'Adili Jokowi' Vandalisme: Yang Benar Laporkan ke KPK.
(des/des)