Tim Dokter-Psikolog Lakukan Asesmen Korban Inses Kakak Kandung di Jambi

Jambi

Tim Dokter-Psikolog Lakukan Asesmen Korban Inses Kakak Kandung di Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 04 Feb 2025 09:00 WIB
Ketua IDI Wilayah Jambi, dr. Deden Sucahyana.
Ketua IDI Wilayah Jambi, dr. Deden Sucahyana. Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Jambi -

Tim dokter dan psikolog dibentuk untuk melakukan asesmen terhadap N (13), korban pemerkosaan kakak kandung di Kota Jambi berinisial AJ (21). Tim ini dibentuk untuk memulihkan traumatis korban.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jambi dr. Deden Sucahyana mengatakan tim asesmen ini dibentuk untuk memantau kesehatan korban secara fisik dan psikologis. Psikolog dalam tim tersebut datang dari UPTD PPA Kota Jambi. Tim juga akan memantau kesehatan kandungannya.

"Kami akan membentuk tim, setidaknya ada dua dokter spesialis, yakni dokter kebidanan dan dokter anak. Nanti kolaborasi juga dengan UPTD PPA itu untuk psikolog, bila perlu juga psikiater," kata Deden, Senin (3/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deden menerangkan asesmen ini nantinya juga akan menjadi rujukan penyidik. Termasuk rekomendasi langkah medis terhadap janin korban.

"Kami akan bersama-sama melakukan asesmen sehingga kita bisa simpulkan solusi terbaik untuk korban dan ini akan direkomendasikan kepada Polri sebagai yang memimpin kasus ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Deden juga menjawab soal kemungkinan tindakan aborsi secara legal terhadap korban. Hal ini mengingat tindakan tersebut dapat dilakukan karena ibu dari janin merupakan korban pemerkosaaan.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Meski demikian, Deden menyebut pihaknya perlu melakukan asesmen untuk tindakan medis terhadap korban.

"Kita belum melakukan asesmen. Saya belum bisa menyimpulkan seperti itu karena saya harus lihat dahulu secara medis berapa usia kehamilan itu," jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan pendampingan yang dilakukan oleh tim dokter dapat menjadi rekomendasi tindakan medis ke depan terhadap korban.

"Kita akan melakukan tindakan selanjutnya kepada korban dan terhadap masa depan janin. Nanti secara legal, dokter dan tim akan melakukan langkah medis untuk korban," ucapnya.




(des/des)


Hide Ads