Pakai Payung dan Jas Hujan, Aliansi Dosen ASN Demo Tuntut Tukin Cair

Nasional

Pakai Payung dan Jas Hujan, Aliansi Dosen ASN Demo Tuntut Tukin Cair

Maulani Mulianingsih - detikSumbagsel
Senin, 03 Feb 2025 12:00 WIB
Demo dosen ASN tuntut tukin dicairkan (Maulani/detikcom)
Foto: Demo dosen ASN tuntut tukin dicairkan (Maulani/detikcom)
Jakarta -

Para dosen ASN yang tergabung dalam Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) berkumpul di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, untuk menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut agar tunjangan kinerja atau tukin dosen segera dibayarkan.

Dilansir detikNews, ratusan peserta aksi itu tampak mengenakan jas hujan dan payung di tengah cuaca mendung Jakarta. Mereka membawa berbagai spanduk berisi tuntutan mengenai tukin.

"Ubur-ubur ikan lele, bayar tukin dosen, Le!" bunyi salah satu spanduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tukin dosen ASN Kemendiktisaintek hak semua dosen tanpa terkecuali!" tulis lainnya.

"Kami bekerja untuk negeri, tunjangan kami jangan ditunda lagi," bunyi spanduk lainnya.

ADVERTISEMENT

Aksi demonstrasi ini sudah disampaikan ADAKSI pada Jumat (31/1) lalu. Saat itu, Ketua Koordinator Nasional ADAKSI Anggun Gunawan mengatakan ratusan dosen akan turun berdemo dengan dua tuntutan utama.

"Segera bayar tukin dosen ASN di Kemendiktisaintek dan berlakukan tukin untuk semua dosen ASN di Indonesia. Tukir For All!" ujar Anggun.

Dosen selain ASN di Kemendiktisaintek itu antara lain dosen yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) Kementerian, PTN Badan Layanan Umum (BLU), PTN Badan Hukum (PTN-BH), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Sesuai Pasal 80 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, mereka menegaskan punya hak juga sebagai ASN.

"Kami tidak meminta belas kasihan, tapi kami menuntut hak kami yang telah tertunda selama lima tahun!" tegasnya.

Anggun menambahkan bahwa hak tukin telah diatur dalam UU ASN tersebut. Akan tetapi, dosen belum mendapatkan tukin sejak kementerian tersebut masih tergabung dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Sesuai lampiran Keputusan Mendikbudristek Nomor 447/P/2024, ada sejumlah variasi besaran tukin dosen ASN.

- Jabatan asisten ahli dengan kelas jabatan 9: Rp 5.079.200
- Jabatan lektor dengan kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
- Lektor kepala dengan kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
- Profesor dengan kelas jabatan 15: Rp 19.280.000




(des/des)


Hide Ads