Sebuah truk Fuso hijau terparkir di depan Kantor DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Hingga kini, masih menjadi misteri siapa pemilik mobil yang telah terparkir hampir sebulan lamanya tersebut.
Seorang warga Mansyur mengatakan, mobil tersebut sudah ada sejak awal bulan Januari 2025. Menurutnya, mobil hijau itu tiba-tiba sudah terparkir di depan kantor DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
"Tahun baru kemarin, belum ada mobil itu. Tiba-tiba saja mobil itu sudah terparkir di sana, mungkin sudah 2-3 minggu di sana," ungkapnya saat ditemui detikSumbagsel, Minggu (26/1/2025) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir bentor itu mengaku tak tahu siapa pemilik truk tersebut. Selama dia menunggu penumpang di sana, tak pernah ada yang terlihat datang atau sekadar mengecek kondisi truk bernopol BG-8365-UN itu.
"(Saya) kadang pagi, siang, atau sore menunggu di sini (depan Kantor DPRD Kota Palembang). Tapi tidak pernah ada yang cek mobil ini tidak tahu juga punya siapa," jelasnya.
Warga lainnya, Nando, turut mengamini pernyataan tersebut. Dia mengatakan, mobil itu kemungkinan terparkir sejak Rabu (1/1/2025).
"Antara tanggal 1 atau 2 (Januari 2025) mobil itu sudah ada di sana. Waktu kami datang ke sini pagi, truk itu sudah nangkring di sana," ujarnya.
"Kalau tidak salah, hari itu (1/1) ada pria (diduga) pemilik mobil yang berlari ke arah Jakabaring. Tidak tahu juga siapa, lari kenapa, atau ke mana," lanjutnya.
Meski begitu, dia mengatakan, keberadaan truk tersebut tidak begitu mengganggu lalu lintas. Terutama jalur keluar-masuk kantor legislatif tersebut.
"Sejauh ini fine-fine saja, tidak mengganggu lalu lintas. Hanya memang tidak tau siapa pemiliknya dan kenapa tak diambil dari situ," katanya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang AKP Arham Sikakkum mengatakan, mobil tersebut tidak terparkir sepanjang waktu di sana.
"Tidak, tidak terparkir sepanjang waktu di sana. Kadang ada, kadang tidak ada," ungkapnya saat dihubungi detikSumbagsel.
"Kemungkinan memang diparkirkan di situ. (Diduga) pengemudinya memang warga tak jauh dari lokasi," lanjutnya.
Ditanya mengenai tindakan dari pihaknya, Arham mengatakan tak ada larangan parkir di lokasi tersebut. Sehingga, pihaknya tak dapat menindak truk Fuso itu.
"Tidak bisa ditindak juga karena tidak ada larangan (parkir di area tersebut). Kalau ada, sudah kami berikan tindakan," tegasnya.
(mud/mud)