Motor gede (moge) sedang diusulkan agar boleh masuk dan melintas di jalan tol. Usulan itu berasal dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras. Ia pun mengungkap alasan usulannya.
Dilansir detikOto, Andi Iwan menilai dengan adanya kebijakan moge masuk tol tersebut akan menambah pendapatan negara. Menurutnya, moge bukan hanya dipakai untuk penggunaan pribadi, melainkan juga pengawalan. Sehingga jika diperbolehkan, moge berpeluang besar melintasi jalan tol dan menambah pemasukan negara.
"Sekedar masukan aja sebenarnya untuk sebagai salah satu pengguna yang potensial menurut saya. Kalau kita berbicara tentang selama ini kita melihat juga kan, Moge dalam hal ini misalkan motor pengawal, itu kan bisa masuk gitu loh. Kalau boleh dibilang nothing is different lah dengan motor gede yang lainnya gitu," kata Andi, Sabtu (25/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan pertimbangan moge dapat masuk ke jalan tol, salah satunya terkait pendapatan yang bukan hanya dari kendaraan roda empat. Kendaraan moge, kata dia, juga dinilai tak akan merusak struktur jalan tol.
"Jadi pertimbangan-pertimbangan saya sebenarnya hanya sebagai salah satu pangsa pasar jalan tol kita, potensi pendapatan jalan tol yang mana kemudian saya kira tidak memberikan dampak yang sangat jelek terhadap jalan tol," tutur politikus Partai Gerindra tersebut.
"Karena tidak terlalu berat dan tidak seperti kendaraan logistik yang begitu besar. Tentu tergantung sama kondisi jalan gitu loh. Kalau motor gede ini kan cenderung menurut saya tidak merusak, tinggal membuat aturannya aja. Aturan bagaimana agar supaya tertib berkendara gitu loh," tambahnya.
Andi melihat, potensi pendapatan negara dari moge lewat tol cukup memberikan andil besar. Dengan begitu, penghasilan yang masuk bukan hanya berasal dari kendaraan roda empat.
"Saya nggak tahu jumlah moge di Indonesia ada berapa banyak. Kalau misalkan kita hitung aja potensinya, berapa jumlah yang ada di Indonesia, kalau mereka menggunakan fasilitas jalan tol tentu menambah pendapatan jalan tol itu sendiri. Itu loh korelasinya tentu dengan pendapatan bisa masuk, bahkan pendapatan ke negara juga. Kepada jalan-jalan tol yang dikelola negara," bebernya.
"Ya artinya begini, safety, kalau bicara safety kira-kira lebih safety mana moge di jalan biasa dengan moge di jalan tol? Ya kan, kalau kita melihat perilaku berkendara orang di Indonesia ini, apalagi di jalan biasa, itu sangat belum mencerminkan kemampuan untuk mengikuti aturan berlalu lintas yang benar kan begitu," lanjut dia.
Andi berharap agar sarannya bisa dipertimbangkan dan kemudian disahkan. Menurutnya, dengan begitu, moge bisa memberikan contoh yang baik kepada pengendara lain.
"Sehingga kita berharap mungkin dengan moge juga bisa memberikan pencerminan atau cara berkendara motor yang benar seperti apa dan lain sebagainya," ungkapnya.
"Kira-kira masuk ke jalan tol, kalau aturannya dibuat oleh pengelola jalan tol ataupun Korlantas ataupun Menteri Perhubungan misalkan, bagaimana supaya mereka bisa jalan di jalan tol dengan cara yang aman, saya kira ini adalah salah satu potensi pertimbangan saya," pungkasnya.
(dai/dai)