Pagar bambu di laut Tangerang sepanjang 30,16 km yang menjadi kontroversi, akhirnya dibongkar. Pembongkaran dilakukan TNI AL dan warga.
detikNews melansir Antara, Sabtu (18/1/2025), pembongkaran dipimpin Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Pewarta Antara di lokasi, kawasan Tanjung Pasir, melaporkan puluhan kapal milik TNI AL maupun nelayan dikerahkan.
Personel TNI AL dan masyarakat melepas pengikat pagar bambu tersebut, kemudian menarik pagar memakai kapal sampai roboh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brigjen Harry mengatakan 600 orang terlibat dalam pembongkaran. Jumlah itu merupakan gabungan personel TNI AL dan masyarakat sekitar.
Kontroversi Pagar Laut
Pagar laut itu disebut-sebut mulai ada sejak Agustus 2024. Namun baru ramai dalam beberapa minggu terakhir. Tak diketahui siapa pemasang pagar laut tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.
Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath menyoroti keberadaan pagar yang membentang di pesisir Tangerang tersebut. Dia meminta agar hal tersebut segera ditindak tegas.
"Isu pagar laut ini harus segera ditindak tegas. Keberadaan pagar tersebut bertentangan dengan prinsip penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945," kata Rano dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025) dilansir detikNews.
Ombudsman RI sedang mendalami dugaan malaadministrasi terkait hal itu. Hitung-hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.
Baca juga: Serba-serbi Pagar Laut di Tangerang |
(trw/trw)