SNBP merupakan bagian dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang dilaksanakan berdasarkan prestasi unggul di bidang akademik ataupun nonakademik. Biaya seleksi ditanggung pemerintah.
Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 dan memiliki prestasi dapat mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN). Pelaksanaan SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
Sekolah yang mengikuti siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisi rapor siswa eligible di PDSS dengan lengkap dan benar. Siswa harus mempunyai akun SNPMB untuk mendaftar SNBP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pelaksanaan SNBP 2025
Dikutip laman SNPMB, tahapan pertama SNBP dimulai dengan pengumuman kuota sekolah yang dilakukan pada 28 Desember 2024. Setelah itu, berlanjut ke tahap registrasi akun SNPMB sekolah dan pengisian PDSS. Memasuki Januari 2025, proses registrasi akun SNPMB siswa mulai dilakukan. Berikut jadwal lengkapnya:
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 6-31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB siswa pendaftar SNBP: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa unduh kartu peserta: 4 Februari-30 April 2025
Ketentuan Siswa Eligible
Dalam SNBP ada ketentuan untuk siswa eligible atau yang memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran. Siswa tersebut memiliki kemampuan yang cukup tinggi sehingga dapat lolos dalam standar SNBP. Inilah ketentuan untuk siswa eligible SNBP 2025:
1. Ketentuan Akreditasi
a. Akreditasi A: 40% terbaik di sekolahnya
b. Akreditasi B: 25% terbaik di sekolahnya
c. Akreditasi C dan lainnya 5% terbaik di sekolahnya
2. Tambahan Kuota Siswa Eligible
Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan kuota siswa eligible sebesar 5 persen.
Syarat SNBP 2025
Selain ketentuan siswa eligible, ada beberapa syarat lain yang mesti dipahami. Syarat ini menjadi penentu siswa bisa mendaftar SNBP atau tidak. Adapun persyaratannya yakni:
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
2. Memiliki NISN dan terdaftar PDSS.
3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan PDSS sesuai dengan ketentuan.
4. Memiliki prestasi akademik.
5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN akademik dan vokasi.
Program Studi SNBP 2025
Bila siswa memenuhi semua syarat di atas dapat melakukan pendaftaran sesuai jadwal. Sebelum itu, mesti mempersiapkan program studi yang ingin dituju. Untuk memahami itu, dapat mengacu pada aturan berikut:
1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih program studi di PTN akademik dan/atau PTN vokasi.
2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.
4. Jika memilih dua program studi, salah satu program harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
5. Daftar program studi dan daya tampung SNB dapat dilihat pada laman https:/snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Ada sebelas jenis portofolio pada SNBP 2025 yang dapat dilampirkan pada saat pendaftaran. Berikut ini macam-macamnya:
a. Olahraga
b. Seni rupa, desain, dan kriya
c. Seni tari
d. Seni musik
e. Seni karawitan
f. Etnomusikologi
g. Teater
h. Fotografi
i. Film televisi
j. Seni pedalangan
k. Sendratasik
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Portal SNPMB pada alamat https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Laman tersebut juga akan menampilkan pengumuman hasil akhir SNBP 2025. Siswa dapat memantau seluruh informasi melalui laman tersebut.
Demikian informasi pendaftaran SNBP 2025 mulai dari jadwal, siswa eligible, syarat hingga aturan mengenai program studi dan portofolio. Semoga membantu!
(csb/csb)