Viral Keluhan Biaya Wadah Makan Bergizi Gratis, BGN Imbau Sekolah Tak Pungli

Nasional

Viral Keluhan Biaya Wadah Makan Bergizi Gratis, BGN Imbau Sekolah Tak Pungli

Nafilah Sri Sagita K - detikSumbagsel
Senin, 13 Jan 2025 12:00 WIB
Menu makan bergizi gratis di Palembang hari ke 3 dan 4
Ilustrasi makan bergizi gratis di Palembang. Foto: dok istimewa
Jakarta -

Badan Gizi Nasional menanggapi ramainya keluhan publik di media sosial terkait program makan bergizi gratis. Sejumlah warganet mengeluhkan adanya pungutan uang untuk wadah makan bergizi gratis sebesar Rp 10.000.

Dilansir detikHealth, keluhan itu awalnya disampaikan seorang pengguna X pada Jumat (10/1/2025). Dia mengatakan di sekolah adiknya ada biaya Rp 10.000 untuk wadah makan bergizi gratis.

"Jelas2 program makan siang GRATIS, sekolah adik gw masih aj dimintain uang astagaa. Alesannya buat wadah makan. Tolongg aku bignung harus lapor ke mana selain ke ad**m g3**ndr*," tulisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana pun angkat bicara. Dia menegaskan pelaksanaan makan bergizi gratis ini bebas dari pungutan biaya apa pun. Termasuk wadah makanan.

"Semua program dilakukan dan dikelola Badan Gizi Nasional secara gratis untuk masyarakat," tegas Dadan, Senin (13/1/2025).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemerintah sengaja menyiapkan wadah makanan berbahan stainless steel dalam program ini untuk meminimalisir limbah karena dapat dipakai ulang. Wadah stainless steel juga dinilai lebih higienis.

Dadan mengatakan biaya pengadaan wadah itu telah ditanggung pemerintah dalam anggaran khusus Badan Gizi Nasional. Sehingga sekolah ataupun murid tidak diminta membayar.

"Sekolah bersabar untuk menerima manfaat program dan tidak melakukan pungutan-pungutan yang tidak diperlukan," lanjut Dadan.

Dia menambahkan agar masyarakat mengakses informasi resmi terkait program makan bergizi gratis melalui BGN untuk menghindari adanya pungli di lapangan. Dia memastikan program ini tidak dipungut biaya sepeser pun, termasuk untuk alat makan.

Apabila publik masih menemukan adanya pungutan liar, Dadan mengimbau untuk segera melaporkan temuan tersebut ke BGN.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads