Mirza-Jihan Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Lampung Terpilih

Lampung

Mirza-Jihan Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Lampung Terpilih

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 10 Jan 2025 09:41 WIB
KPU Lampung menggelar pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih.
Foto: KPU Lampung menggelar pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih. (Tommy Saputra)
Lampung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih. Paslon Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela resmi menjadi pemenang pada Pilgub 2024.

Seperti diketahui, pada pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang dilakukan pada Sabtu, 7 Desember 2024 lalu pasangan Mirza-Jihan memperoleh total 3.300.681 suara, jumlah ini unggul jauh dari lawannya yakni paslon Arinal-Sutono yang memperoleh 691.076 suara.

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyatakan selamat atas kemenangan paslon Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selamat buat Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur Lampung terpilih. Hari ini sudah ditetapkan tanpa adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya, Kamis (9/1/2025).

Betty juga memuji atas berjalannya pesta demokrasi di Provinsi Lampung dengan damai dan aman. Dalam rapat pleno ini, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwin Bustami menyampaikan keputusan penetapan berdasarkan surat keputusan nomor 7 tahun 2025.

ADVERTISEMENT

"Memutuskan, menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih pada Pilkada 2024 berdasarkan surat keputusan nomor Nomor 7 tahun 2025," tegasnya.

Atas keputusan ini, selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela akan menunggu waktu pelantikan di Istana Negara.




(dai/dai)


Hide Ads