HDCU Ditetapkan Gubernur-Wagub Sumsel Terpilih, Pelantikan 7 Februari

Sumatera Selatan

HDCU Ditetapkan Gubernur-Wagub Sumsel Terpilih, Pelantikan 7 Februari

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 09 Jan 2025 15:00 WIB
HDCU ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel terpilih.
HDCU ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel terpilih. Foto: Reiza Pahlevi/detikcom
Palembang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menetapkan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) sebagai pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel terpilih 2025-2030. Penetapan sesuai dengan KPU Sumsel nomor 4/2025. Pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

"Pelantikan paslon Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel akan dilakukan 7 Februari di pusat (Jakarta) jika tidak ada perubahan," ujar Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Kamis (9/1/2025).

Tanggal pelantikan itu sesuai dengan Keppres 80/2024. Dalam penetapan itu, Andika menyebut Herman Deru-Cik Ujang meraih suara terbanyak. KPU Sumsel menetapkan perolehan 2.220.437 suara atau 51,63% suara sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU mengatakan tak ada sengketa Pilgub Sumsel di Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya juga telah mengonfirmasi hal tersebut ke MK.

"Untuk Pilgub Sumsel tak ada persoalan, kami sudah mengonfirmasinya ke MK," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain penetapan untuk Pilgub, Andika juga menyebut 8 pilkada di Sumsel ditetapkan KPU masing-masing daerah. Kedelapan daerah yang juga menetapkan kepala daerah adalah Prabumulih, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau.

"Hari ini juga dilakukan penetapan oleh 8 kabupaten/kota, 9 lainnya masih perkara di MK," jelasnya.

Sembilan daerah yang masih sengketa di MK adalah Pilkada Empat Lawang, Lahat, OKU, OKU Selatan, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, Pagar Alam, dan Palembang.

"Rata-rata perselisihan di MK karena hasil penghitungan suara. Soal pelantikan yang bersengketa kapan, bisa saja berbarengan jika proses di MK itu selesai sebelum pelantikan. Jika tidak, bisa saja molor," ungkapnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads