Petugas pengamanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menemukan sejumlah peluru dan selongsong dalam bawaan keluarga jenazah. Penumpang tersebut rencananya membawa jenazah ke Tambolaka, NTT.
Penemuan peluru dan selongsong itu terjadi saat pemeriksaan Rabu (1/1/2025). Peluru dan selongsong itu berdasarkan penuturan keluarga merupakan milik jenazah, RM.
Kasi Humas Polres Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Ipda Nyoman Darsana peluru dan selongsongnya itu ditemukan sekitar pukul 07.30 Wita. Keluarga hanya membawa barang bawaan jenazah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jenazah itu pemilik aslinya (peluru dan selongsong)," ungkapnya kepada detikBali, Jumat (3/1/2025).
Saat itu, Darsana berujar, barang bawaan keluarga RM wajib melalui pemeriksaan x-ray. Sejumlah peluru dan selongsongnya lalu nampak di layar. Apalagi, barang-barang tersebut terbuat dari logam. Petugas aviation security (Avsec) lalu melaporkan temuan itu ke polisi.
Darsana menyebut polisi masih menyelidiki asal-usul sejumlah peluru dan selongsong tersebut. Informasi yang dihimpun polisi menyebutkan RM pernah bekerja di sebuah lapangan tembak.
Keluarga RM, Darsana menambahkan, mengemasi seluruh barang RM, termasuk sejumlah peluru dan selongsongnya, dan membawanya ke Tambolaka. Adapun RM tewas karena kecelakaan.
"Jadi, (peluru dan selongsomg) itu bukan punya keluarga (RM) itu," tutur Darsana.
(mud/mud)