Korban tewas Pesawat Jeju Air yang mengalami kecelakaan menabrak pagar saat pendaratan di Bandara International Muan, Korea Selatan, bertambah menjadi 122 orang. Dari jumlah itu, tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI).
Diektahui, pesawat itu terbang dari Bangkok dengan membawa 181 orang dengan rincian 175 penumpang dan enam awak kabin.
Dilansir kantor berita Yonhap, Minggu (29/12/2024), pihak berwenang mengonfirmasi bahwa terdapat 122 orang tewas akibat kecelakaan tersebut. Jumlah itu berdasarkan data hingga pukul 14.47 waktu setempat. Dua orang selamat dari kecelakaan tersebut.
Kecelakaan itu terjadi pada pukul 09.07 pagi waktu setempat. Kecelakaan terjadi ketika pesawat Jeju Air keluar landasan pacu saat mendarat dan bertabrakan dengan tembok pagar di Bandara Internasional Muan di wilayah Muan, Provinsi Jeolla Selatan.
Para pejabat setempat yakin bahwa kegagalan roda pendaratan, mungkin karena tabrakan burung, mungkin menjadi penyebab kecelakaan itu. Mereka memulai penyelidikan di lokasi untuk menentukan penyebab pastinya.
"Setelah pesawat menabrak tembok, penumpang terlempar keluar dari pesawat. Peluang untuk selamat sangat rendah," kata seorang pejabat pemadam kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, petugas beralih melakukan operasi pencarian untuk menemukan jenazah.
"Pesawat itu hampir hancur total, dan sulit untuk mengidentifikasi korban tewas," kata pejabat itu.
Usai kejadian itu, Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada WNI yang menjadi penumpang dalam pesawat Jeju Air.
"Saat ini, KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu.
(csb/csb)