Sungai di Muba Tercemar Diduga Akibat Tumpahan Minyak Illegal Drilling

Sumatera Selatan

Sungai di Muba Tercemar Diduga Akibat Tumpahan Minyak Illegal Drilling

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 29 Des 2024 15:20 WIB
BPBD Muba menyekat sungai mengantisipasi pencemaran tumpahan minyak kian meluas.
BPBD Muba menyekat sungai mengantisipasi pencemaran tumpahan minyak kian meluas (Foto: Istimewa/BPBD Muba)
Muba -

Sungai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, tercemar diduga akibat tumpahan minyak ilegal di Kecamatan Batanghari Leko. Akibat kejadian itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba pun melakukan penyekatan.

Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan kian meluas, dan berdampak kepada masyarakat dan ekosistem sungai.

"Kita lakukan penyekatan di satu titik akibat tumpahan minyak ke Sungai Batanghari Leko. Upaya ini kita lakukan agar sungai tidak makin tercemar dan membahayakan masyarakat dan ekosistem yang memanfaatkan sungai tersebut," ujar Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan, Minggu (29/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang dikirim BPBD Muba ke detikSumbagsel, terlihat tumpahan minyak berwarna hitam mengalir di sungai. Perekam video juga memperlihatkan tumpahan minyak tersangkut di sandaran kapal milik warga di pinggir sungai.

Tampak juga warga masih memanfaatkan sungai itu untuk keperluan sehari-harinya. Terlihat seorang wanita usai memakai air dari sungai tersebut untuk membersihkan ikan yang kemungkinan akan dimasak.

ADVERTISEMENT

Tumpahan minyak yang tersekat itu katanya, kemudian akan diangkat dan dimasukkan ke tempat penampungan untuk penyelesaian sementara. Pihaknya juga mempersilakan masyarakat mengambil tumpahan minyak tersebut untuk dimanfaatkan.

"Biasanya ada masyarakat yang juga mau mengambil atau kita angkut dan masukkan dalam tempat khusus di bawah tanah," katanya.

Pihaknya akan melakukan pemantauan penyekatan yang dilakukan per tiga hari. Dia berharap penyekatakan yang dilakukan akan efektif meminimalisir pencemaran sungai. Dalam pemasangan sekat itu, pihaknya dibantu kepolisian dan pihak terkait lainnya.




(csb/csb)


Hide Ads