Kata Gibran soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Regional

Kata Gibran soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Tara Wahyu NV - detikSumbagsel
Rabu, 25 Des 2024 17:23 WIB
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Kota Solo, Rabu (25/12/2024).
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Palembang -

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka KPK. Ia menyebut kasus ini tak ada kaitan dengannya.

"Kenapa yang ditanyakan saya," kata Gibran menanggapi pertanyaan awak media di sela kunjungannya ke Gereja GBI Keluarga Allah, Jalan Sultan Syahrir, Kota Solo, Rabu (25/12/2024).

Disinggung mengenai namanya dan keluarga Jokowi masih dikaitkan dengan kasus tersebut, Gibran meminta hal itu ditanyakan langsung ke KPK. Sebab, kasus ini tak ada kaitan dengannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanya ke KPK," ucap Gibran.

"Nggak ada kaitannya dengan saya, nggak ada kaitannya," pungkas Gibran.

ADVERTISEMENT

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Dilansir detikNews, KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020. Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yaitu Wahyu, Agustiani Tio, dan Saeful. Sementara itu Harun Masiku masih jadi buron.

Setyo kemudian menjelaskan peran Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan kasus ini berawal saat Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.

Hasto kal itu berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat Pergantian Antarwaktu (PAW). Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.




(mud/mud)


Hide Ads