- Apa Itu Ta'aruf?
- Tata Cara Ta'aruf 1. Ta'aruf Menggunakan Biodata Pengajuan Biodata Ta'aruf Nadhor Nadzor atau Saling Melihat Ta'aruf Keluarga Lamaran atau Khitbah Akad 2. Ta'aruf Tanpa Biodata
- Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Taaruf 1. Berniat untuk Beribadah kepada Allah SWT 2. Persiapan Ilmu 3. Tentukan Mediator atau Perantara 3. Tidak Boleh Berdua-duaan 4. Tidak Boleh Bersentuhan Fisik
Jodoh dalam kehidupan sudah ditentukan oleh Allah SWT. Namun dalam proses pencariannya, seseorang diwajibkan untuk berikhtiar dan berdoa agar dapat dipertemukan dengan pasangan yang tepat.
Dalam ajaran Islam, terdapat aturan yang mengatur proses saling mengenal antara laki-laki dan perempuan, yaitu melalui ta'aruf. Ta'aruf merupakan tanda bahwa Allah SWT memperhatikan setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal perkenalan antara lawan jenis.
Selain itu, ta'aruf bertujuan agar laki-laki dan perempuan bisa mengenal dengan jalur yang halal sesuai dengan syariat Islam, dan terhindar dari perbuatan yang dilarang, seperti zina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Ta'aruf?
Dalam Buku Ta'aruf is My Way: Sebab Cinta Saja Tidak Cukup karya Muslimah_talk, secara bahasa kata ta'aruf berasal dari ta'arafa-yata'arafu yang memiliki arti saling mengenal. Sedangkan kata ta'aruf itu sendiri memiliki upaya saling mengenal, yang artinya ta'aruf adalah komunikasi yang dilakukan dan melibatkan beberapa orang.
Ta'aruf adalah proses saling mengenal antara dua orang yaitu seorang laki-laki dan perempuan. Jika keduanya ada kecocokan, akan dilanjutkan menuju jenjang pernikahan. Apabila tidak ada kecocokan di antara keduanya, maka pertemuannya hanya sampai di situ saja.
Tata Cara Ta'aruf
Dikutip dari Buku Menikahimu Di Dunia, Berjodoh Hingga Surga karya M Dani Sulistyo dan Generasi_Kaffah, ada dua cara Ta'aruf yaitu:
1. Ta'aruf Menggunakan Biodata
Cara yang pertama adalah menyiapkan biodata dan mengirimkannya kepada pihak lainnya. Misal seorang laki-laki menyiapkan CV atau biodata dan mengirimkannya kepada pihak perempuan. berikut urutannya:
Pengajuan Biodata Ta'aruf
Pengajuan biodata adalah permulaan perkenalan kedua insan yang ingin melaksanakan ta'aruf. Biodata diberikan kepada pihak ketiga atau mediator. Mediator bertugas sebagai perantara agar laki-laki dan perempuan yang sedang melakukan ta'aruf terhindar dari interaksi dengan yang bukan mahramnya.
Setelah bertukar biodata, keduanya bisa mengetahui gambaran laki-laki atau perempuan yang ta'aruf. Setelah membaca, melalui mediator bisa menyampaikan apakah bisa dilanjutkan atau tidak, jika bisa maka akan lanjut ke tahap berikutnya.
Nadhor Nadzor atau Saling Melihat
Dalam proses ini, laki-laki dan perempuan yang ta'aruf harus didampingi pihak ketiga karena tidak boleh berduaan jika tidak ada mahram di dalam Islam. Dalam nadhor nadzor juga ada pembicaraan yang bertujuan untuk pernikahan. Mereka bisa bertanya tentang rencana apabila nanti menikah, akan tinggal di mana ketika sudah menikah dan lainnya. Apabila keduanya cocok, maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Ta'aruf Keluarga
Tahap berikutnya adalah kedua keluarga dari yang berta'aruf bertemu. Pertemuan ini tujuannya untuk saling berkenalan antara keluarga dan saling menanyakan tentang apakah dari pihak perempuan sudah ada yang punya atau belum.
Pada tahap ini juga laki-laki dan perempuan yang ta'aruf bisa saling mengenal antarkeluarga. Apabila antara kedua calon dan keluarga cocok. Maka akan dilanjutkan tahap berikutnya.
Lamaran atau Khitbah
Proses selanjutnya adalah tahapan lamaran. Dalam tahapan ini keduanya belum halal. Proses lamaran adalah pertanda bahwa calon sudah akan menikah dan tidak boleh dikhitbah oleh laki-laki lainnya. Biasanya setelah lamaran, akan ada pembicaraan tentang pernikahan. Dalam proses komunikasi, hendaknya kedua calon pasangan harus selalu didampingi mahram atau pihak ketiga.
Akad
Tahapan terakhir adalah akad. Dalam proses ini terdapat hal-hal wajib yang harus disiapkan dalam proses akad, yaitu wali nikah, pengantin laki-laki, mahar dan dua orang saksi. Selain itu jangan lupa daftarkan pernikahan di KUA terdekat agar mendapatkan buku nikah dan tercatat resmi oleh negara.
2. Ta'aruf Tanpa Biodata
Taaruf tanpa biodata dilakukan dua orang yang sudah mengenal satu sama lain atau perantaranya adalah orang terdekat seperti kakaknya atau orang tuanya. Pada tahap ini calon langsung bisa melakukan ta'aruf keluarga agar kedua keluarga bisa berkenalan. Jika kedua keluarga dan calon cocok, bisa menuju tahapan lamaran dan akad.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Taaruf
Dikutip laman Siap Nikah dan detikHikmah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam ta'aruf, yaitu:
1. Berniat untuk Beribadah kepada Allah SWT
Hal yang paling penting dan utama yang harus dipersiapkan sebelum ta'aruf adalah niat. Luruskan niat bahwa ta'aruf ini bertujuan untuk menikah dan beribadah karena Allah SWT.
Jangan sampai mempunyai niat yang salah seperti karena sudah risih dipanggil jomblo, dan merasa teman-teman sebaya sudah menikah. Pada akhirnya menikah bukan tentang cepat-cepatan, tapi dengan tepat dan dengan pasangan yang tepat pula.
2. Persiapan Ilmu
Memutuskan untuk ta'aruf berarti sudah siap memasuki gerbang pernikahan jika seluruh tahapan lancar. Oleh karena itu, mempersiapkan ilmu pernikahan sangat penting untuk dilakukan.
Dengan mempersiapkan ilmu, seseorang akan siap menikah dan pernikahan yang dijalani akan membuat semakin taat kepada Allah SWT.
3. Tentukan Mediator atau Perantara
Perantara merupakan penghubung antara laki-laki dan perempuan yang sedang berta'aruf. Pihak perantara bisa merupakan mentor, teman atau keluarga.
Hendaknya memilih perantara adalah orang yang mengenal detikers dan calonnya. Selain itu hendaknya memilih seseorang yang bisa dipercaya.
3. Tidak Boleh Berdua-duaan
Di dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما
Latin: Lā yakhloon aḥadukum bimir'ah, fa'inna ash-shayṭān thālithuhumā.
Artinya: Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua. (HR. Ahmad)
4. Tidak Boleh Bersentuhan Fisik
Menjaga diri dari bersentuhan fisik sangat penting, karena keduanya belum halal dan keduanya bukan mahram. Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
"Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya". (HR Ath-Thabarani).
Demikian uraian tentang tata cara ta'aruf dan hal-hal yang perlu diperhatikan. Semoga berjodoh ya!
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sun/mud)