Tanggal 25 dan 26 Desember merupakan jadwal libur nasional serta cuti bersama Natal 2024. Lantas, apakah tanggal 27 Desember libur atau tidak?
Aturan libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru 2024. Bagi masyarakat yang bertanya apakah tanggal 27 Desember libur atau tidak, dapat mengetahui jawabannya dalam penjelasan berikut ini.
Apakah Tanggal 27 Desember Libur atau Tidak?
Munculnya pertanyaan tersebut karena jadwal libur Natal terjadi pada hari kerja yakni Rabu dan Kamis, sehingga pada Jumat, 27 Desember 2024 disebut dengan Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas. Berikut rinciannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 25 Desember 2024: Rabu (Libur Nasional Natal)
- 26 Desember 2024: Kamis (Cuti bersama Natal)
- 27 Desember 2024: Jumat (Harpitnas)
Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur natal 2024 hanya terjadi pada 25 dan 26 Desember. Artinya, tanggal 27 tidak termasuk hari libur ataupun cuti bersama Natal 2024.
Hal ini juga ditegaskan pemerintah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito yang dilansir detikNews.
"Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama," ujar Warsito.
Bagi yang ingin menikmati libur panjang Natal dapat mengambil cuti tahunan pada tanggal 27 Desember. Artinya, kesempatan libur yang bisa dirasakan sebanyak lima hari yakni tiga di hari kerja dan dua hari saat akhir pekan.
Daftar Libur Nasional Tahun 2024
Terdapat beberapa libur yang ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru 2024 menjadi tanggal merah. Berikut ini daftar lengkapnya selama satu tahun:
- 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret 2024: Wafat Yesus Kristus
- 31 Maret 2024: Hari Paskah
- 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2024
Selain tanggal merah yang dijadikan libur nasional, pemerintah turut menetapkan jadwal cuti bersama di tahun 2024. Tidak semua libur nasional diiringi dengan cuti bersama. Ini dia daftar lengkap cuti bersama selama tahun 2024:
- 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember 2024: Hari Raya Natal
Demikian jawaban untuk pertanyaan apakah tanggal 27 Desember libur atau tidak. Semoga membantu ya!
(dai/dai)