Pungutan liar (pungli) masih menjadi persoalan di Sumatera Selatan. Bahkan, nilainya ditaksir mencapai miliaran Rupiah. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Saber Pungli Provinsi Sumsel di Griya Agung Palembang.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan pihaknya berkomitmen menekan praktik pungli. Menurutnya, pungli sebagai penyakit sistemik yang dapat melemahkan sendi pemerintahan dan merugikan masyarakat.
"Pungli adalah masalah serius dan kompleks. Praktik ini tak hanya merugikan masyarakat, tapi juga menciptakan ketidakadilan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan bersih dan transparan perlu komitmen menanggulanginya," ujar Elen, Jumat (22/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sulit memberikan angka pasti mengenai total kerugian ekonomi akibat pungli, kata Elen, beberapa analisis menunjukkan bahwa nilainya bisa mencapai miliaran Rupiah setiap tahunnya.
"Rakor daerah ini merupakan momentum penting dalam upaya bersama memberantas praktik pungli yang masih terjadi di berbagai sektor pelayanan publik," katanya.
Elen menyebut beberapa agenda yang perlu dibahas dalam rakor adalah evaluasi pelaksanaan program Saber Pungli. Kemudian strategi pencegahan dan penindakan, pengawasan efektif di daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat melaporkan kasus pungli.
"Keberadaan Satgas Saber Pungli dimaksudkan untuk memberantas praktik-praktik koruptif, bukan untuk menciptakan praktik baru yang justru bertentangan dengan tujuan awalnya," ungkapnya.
Dia juga menekankan pentingnya integritas tim Saber Pungli. Kemudian menciptakan transparansi dan akuntabilitas, dimana setiap tindakan pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara transparan. Mekanisme pelaporan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban juga harus jelas dan dapat diakses publik.
"Sistem pencegahan sangat penting dalam merancang birokrasi yang transparan, sederhana, dan bebas praktik percaloan," katanya.
Lebih lanjut, Elen meminta tim Saber Pungli Sumsel tidak menjadi tempat pungli baru dalam balutan penegakan hukum.
"Setiap anggota harus memiliki kesadaran bahwa tugas mulia ini adalah pengabdian, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi," katanya.
Elen juga menyebut Pemprov Sumsel akan mengapresiasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang berintegritas. Sebaliknya, sanksi tegas akan diberikan terhadap mereka yang terbukti menyimpang.
(dai/dai)