Meutya Ungkap Instruksi Prabowo soal Judol, Pelaku Tak Boleh Dilindungi!

Nasional

Meutya Ungkap Instruksi Prabowo soal Judol, Pelaku Tak Boleh Dilindungi!

Agus Tri Haryanto - detikSumbagsel
Kamis, 07 Nov 2024 13:01 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Dok. Komdigi
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendapat sejumlah arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan judi online (judol). Prabowo menginstruksikan agar jangan sampai ada kongkalikong, apalagi melindungi pelaku.

"Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas," ungkap Meutya dalam keterangan resminya, dikutip detikInet, Kamis (7/11/2024).

Meutya menekankan bahwa pemberantasan judi online akan berlanjut hingga tuntas. Sebagaimana instruksi Presiden, pemberantasan judi online merupakan 'perang' jangka panjang dan tidak dibatasi waktu. Pemerintah akan memberi perhatian khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus," lanjutnya.

Diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk desk khusus untuk menangani judi online. Presiden menggarisbawahi bahwa permasalahan ini harus diselesaikan secara bersama-sama oleh banyak pihak.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 pegawai Komdigi ditangkap karena kedapatan membekingi 1.000 situs judi online. Dari situ, mereka mendapat keuntungan Rp 8,5 juta per situs.

Sempat beredar kabar bahwa sebagian dari tersangka menduduki jabatan strategis di Komdigi. Namun, kabar itu segera dibantah oleh Meutya.

"Setahu saya tidak (jabatan strategis). Namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatannya ada di kepolisian. Namun setahu saya, tidak ada Eselon I dan Eselon II," jelas Meutya di Kompleks DPR, Selasa (5/11/2024).

Penyelidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Meutya belum dapat memastikan sejauh mana penyelidikan akan bergulir dan berdampak ke kementeriannya.

"Jadi, kita enggak bisa sampaikan bahwa ini akan berhenti di mana, akan berapa lama. Intinya ini kita harus siap dengan berapa dampak besarnya skala ini di dalam kementerian kami, berapa lama yang diperlukan, intinya kami harus siap saja karena sampai saat ini juga kita tidak tahu ini akan seluas dan sejauh mana," tuturnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads