Seorang wanita di Kerinci, Jambi, bernama Yati mengunggah video yang menayangkan dirinya menginjak dan membakar Al-Qur'an membuat heboh jagat media sosial. Wanita tersebut kemudian diamankan polisi dan ternyata orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Yati yati yang berinisial HR (21) warga Desa Baru Semurup, Kecamatan Air Hangat Barat, Kerinci. Dalam potongan foto yang tersebar terlihat seorang wanita menginjak dan membakar Al-Qur'an yang dilakukan di rumahnya. Lantas video tersebut mendapat kecaman masyarakat pasca diunggah.
Kapolsek Air Hangat, Kerinci, Iptu Julisman mengatakan pasca hebohnya video tersebut di kalangan masyarakat, polisi kemudian mengamankan pelaku. Hasil pemeriksaan, kata dia, HR ternyata dalam gangguan jiwa (ODGJ).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menerima informasi, kami telah mengamankan wanita berinisial HR yang menurut keterangan yang bersangkutan ODGJ," kata Julisman, Sabtu (2/11/2024).
Julisman mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran kesal dirinya tidak diterima bekerja di toko pakaian.
"Dari pengakuan pelaku perbuatan itu terjadi karena dirinya tidak diterima sebagai karyawan salah satu toko pakaian di Kerinci. Kami juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Handphone warna hitam Merk OPPO A16 dan 1 (satu) buah Alquran," ujarnya.
Setelah mengamankan pelaku, kata Julisman, pihaknya melakukan mediasi kepada pihak keluarga, Kepala Desa, Camat, dan tokoh agama setempat. Pihak keluarga memohon maaf atas kejadian yang menghebohkan tersebut.
"Kami mediasi dengan Camat dan Kades, untuk HR memohon maaf kepada umat Islam, memohon ampun kepada Allah SWT dengan dibimbing para keluarga, Camat serta Kades, berjanji untuk tidak mengulangi. Dan akun Facebook atas nama Yati yati sudah dinonaktifkan," ujarnya.
Julisman menambahkan bahwa hasil mediasi, pihak keluarga dan Pemerintah Desa menyatakan permohonan maaf secara lisan dan tertulis atas kejadian tersebut. Kemudian, pihak keluarga akan melakukan pembinaan dan lebih mengawasi dan menjaga kegiatan pelaku.
"Akan dilakukan pengobatan dan koordinasi dengan pihak terkait. Sudah diarahkan untuk dibawa ke RSJ (rumah sakit jiwa)," terangnya.
Lebih lanjut, Julisman menerangkan bahwa pelaku diketahui telah beberapa kali berbuat onar. Namun, pihak keluarga terkendala biaya untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi.
Beberapa perbuatan onar pelaku ialah pada bulan Februari 2023 pernah diamankan oleh masyarakat Desa Kumun Debai ketika ingin melakukan bunuh diri dengan cara melompat dari Jembatan Debai. Atas hal itu, HR dijemput oleh keluarga dan Pemdes Desa Baru Air Hangat untuk dibawa pulang.
Kemudian, pada tahun 2022, HR pernah diamankan oleh warga saat memanjat atap Sekolah Pesantren Attoyibah Air Hangat.
"HR dikenal sering menyendiri di lingkungan masyarakat tempat tinggal Desa Baru," pungkasnya.
(mud/mud)