Sejumlah ASN di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengeluhkan belum cairnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemprov mengklaim bahwa keterlambatan itu karena APBDP masih menunggu evaluasi Mendagri.
"Jadi perlu kami sampaikan jika soal adanya yang mempersoalkan masalah TPP ASN dengan dibuat isu jika tidak bisa dicairkan sampai gigit jari itu sangatlah salah. Isu-isu seperti itu merupakan informasi yang keliru, keterlambatan TPP ASN ini karena menunggu evaluasi Mendagri," kata Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, Sabtu (19/10/2024).
Ariansyah mengatakan, dalam sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah itu ada mekanismenya. Tidak semudah itu menyimpulkan hingga sampai mengembangkan isu tidak benar soal TPP yang tidak dicairkan, hal itu tentu membuat ASN merasa khawatir dan mengeluh padahal itu bentuk informasi tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jika ada yang membesarkan isu-isu itu, hati-hati keliru, jangan seolah benar. Sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah itu ada semuanya kan ada mekanismenya," ujarnya.
Ariansyah menjelaskan bahwa TPP itu dibayar berbeda dengan gaji, gaji dibayar lebih dulu baru bekerja, sebaliknya TPP bekerja lebih dulu baru bisa dibayarkan sesuai hitungan kinerja.
"TPP dibayarkan juga sesuai dengan tingkat kedisiplinan dan dibayarkan dimulai minggu ketiga. TPP berdasarkan kinerja sehingga tingkat kehadiran ASN juga memengaruhi besaran yang akan diterima oleh ASN melalui Badan Keperawatan Daerah (BKD)," jelasnya.
Kendati demikian, Ariansyah juga menyatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait dengan pencairan TPP termasuk kegiatan lainnya yang belum berjalan. Sebab, evaluasi Mendagri soal APBD-Perubahan 2024 sudah selesai.
"Saat ini TPP memang dibayarkan agak terlambat karena APBDP baru selesai dievaluasi Kemendagri kemarin, dan hari ini baru saja Nomor Register APBDP keluar, selanjutnya nanti proses penandatangan DPA APBD Perubahan, dan semuanya bisa berjalan seperti biasa," ungkapnya.
(csb/csb)