Mendapat telepon dari nomor tak dikenal tentu sangat menjengkelkan. Apalagi ketika diangkat telepon tersebut ternyata spam. Namun, detikers tidak perlu khawatir karena untuk menghentikan hal tersebut ada caranya.
Ada beberapa cara yang bisa detikers lakukan agar tidak mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, yakni dengan cara memblokir nomor tersebut atau mengadukan ke layanan pengaduan agar nomor tersebut dapat diblokir.
Untuk mengetahui caranya, simak informasi yang detikSumbagsel rangkum berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal
Dilansir dari laman resmi Kominfo dan detikInet berikut cara blokir nomor tidak dikenal.
1. Cara Blokir Nomor di Android
Untuk pengguna HP Android bisa memblokir nomor tidak dikenal melalui aplikasi bawaan. Berikut cara memblokir nomor tidak dikenal di Android agar tidak mendapat telepon tidak dikenal lagi.
- Buka aplikasi "Phone" di HP Android
- Lalu, pilih tab "Recents"
- Cari nomor telepon tidak dikenal yang hendak diblokir
- Kemudian, tekan dan tahan nomor tersebut
- Klik opsi "block/report spam"
2. Cara Blokir Nomor di IOS/iPhone
Sama halnya seperti memblokir nomor di HP Android, memblokir nomor di iPhone juga bisa dilakukan melalui aplikasi bawaan. Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka menu "Phone" atau "Telepon" di iPhone
- Klik menu panggilan "Terbaru" yang tertera di bagian bawah layar aplikasi
- Lalu, cari nomor tidak dikenal yang ingin diblokir
- Klik ikon bulat dengan huruf "i" yang ada di samping nomor tidak dikenal
- Terakhir, klik opsi "Blokir Penelpon Ini" dan nomor tidak dikenal itu tidak akan menghubungi lagi.
3. Cara Blokir Nomor di Get Contact
Selain menggunakan aplikasi bawaan, detikers juga bisa memblokir nomor tidak dikenal melalui aplikasi Get Contact. Berikut caranya:
- Install aplikasi Get Contact
- Buka aplikasi tersebut dan klik menu pengaturan
- Lalu, pilih opsi " Pengaturan Spam"
- Kemudian, pilih opsi untuk mendapatkan peringatan bahwa nomor telepon yang menghubungi adalah spam atau opsi untuk memblokir semua panggilan spam.
4. Cara Blokir Nomor Melalui Layanan Aduan Kominfo
Detikers juga bisa melaporkan nomor tidak dikenal yang melakukan spam kepada Kominfo melalui kanal aduan yang mereka sediakan. Berikut caranya:
- Kunjungi situs https://aduannomor.id/home
- Pilih opsi "Laporkan Nomor Seluler"
- Masukkan nomor yang hendak dilaporkan
- Kemudian, isi sejumlah informasi yang diperlukan seperti kategori pelaporan, biodata pelapor, serta upload bukti masalah yang ingin dilaporkan
- Selanjutnya, laporan tersebut akan diverifikasi oleh petugas. Jika terbukti, operator akan melakukan pemblokiran
Itulah beberapa cara yang bisa detikers lakukan agar nomor tidak dikenal tidak bisa menelepon lagi. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Artikel ini ditulis oleh Wulandari, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dai/dai)