Hampir 1 Juta Hektare Lahan Gambut di Sumsel Lenyap!

Sumatera Selatan

Hampir 1 Juta Hektare Lahan Gambut di Sumsel Lenyap!

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 17 Okt 2024 09:20 WIB
Sosialisasi dokumen RPPEG dilakukan untuk memitigasi berkurangnya lahan gambut di Sumsel.
Sosialisasi dokumen RPPEG dilakukan untuk memitigasi berkurangnya lahan gambut di Sumsel (Foto: Istimewa)
Palembang -

Ekosistem lahan gambut di Sumatera Selatan (Sumsel) tersisa 1,2 juta hektare-1,4 juta hektare. Jumlah itu turun 700 ribu hektare-900 ribu hektare dibandingkan 2017 (SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 130/2017) seluas 2,09 juta hektare.

"Sumsel merupakan salah satu provinsi yang memiliki lahan gambut terluas di Indonesia. Sebelumnya ada 2,1 juta hektare, kini tinggal 1,2 juta-1,4 juta hektare," ujar Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, Rabu (16/10/2024).

Dia menyebut, perlindungan ekosistem gambut harus dilakukan mengingat perannya sangat penting bagi lingkungan dalam menjaga perubahan iklim. Sehingga, dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) 2024-2053 dibutuhkan untuk penataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyusunan dokumen RPPEG 2024-2053 telah selesai dilakukan, dokumen ini jadi acuan dalam pengelolaan, pemanfaatan, pengelolaan dan perlindungan gambut di Sumsel," ungkapnya.

Dari data RPPEG, hingga 2022 kerusakan ekosistem gambut di Sumsel seluas 390.247 hektare. Rinciannya rusak sangat berat seluas 46.381 hektare (2,2%) dan rusak berat 343.866 hektare (16,43%).

ADVERTISEMENT

Sementara berdasarkan peta kerusakan ekosistem gambut skala 1:250.000 rusak ringan 58,7%, rusak sedang 35,9%. Kemudian teridentifikasi sekitar 46.381,5 hektare (2,6%) memilkki status rusak sangat berat dan 34.386,5 hektare (1,9%) rusak berat.

Gambut yang rusak sangat berat terjadi pada daerah lahan terbuka bekas terbakar dan memiliki kanal. Paling banyak kerusakan lahan terbakar terjadi pada 2015 dan 2019 lalu di wilayah Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). Faktor pemicu lain karena aktivitas manusia seperti pembukaan lahan untuk pertanian, peternakan dan lainnya.

"RPPEG Sumsel berfokus untuk menangani 5 isu strategis utama, yaitu Karhutla, perubahan penggunaan lahan, kelestarian keanekaragaman hayati, kemiskinan di desa gambut serta infrastruktur dan konektivitas," ungkapnya.

Sementara Koordinator ICRAF Sumsel David Susanto mengatakan pihaknya telah melakukan riset dan aksi Peat-Impacts-Land4Lives untuk mendukung penyusunan RPPEG di Sumsel dari 2021.

Peat-Impacts didukung The German Federal Environment Ministry-The International Climate Initiative (IBMU-IKI) yang berlokasi di Sumsel dan Kalbar. Dan Land4Lives dari pemerintah Kanada yang dilaksanakan ICRAF Indonesia di Sumsel, Sulsel dan NTT.

"Komitmen ini perlu ditindaklanjuti dengan kolaborasi multipihak dan multilevel untuk memastikan pelaksanaan yang efektif, guna mencapai tujuan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut," ujar David.

Deputi Bidang Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Tris Raditian mengatakan, RPPEG merupakan bagian pelestarian ekosistem gambut. Perlu dilakukan upaya sistematis terpadu baik dalam perencanaan pemanfaatan pengelolaan dan penegakan hukum.

"Ekosistem gambut ini bisa menyimpan kadar air 9-11 kali dari bobotnya. Jadi menyimpan karbon yang luar biasa dan apabila gambut ini terbakar saat kemarau, maka dia bisa mengeluarkan emisi yang luar biasa juga. Hal ini juga yang perlu dijaga untuk perlambatan pemanasan global," tukasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads