Polda Lampung dan jajaran akan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024. Dalam operasi itu, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas.
Pelaksanaan operasi ini akan berlangsung besok tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, Operasi Zebra memiliki target operasi terhadap kendaraan dan pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi Zebra Krakatau 2024 akan serentak dilaksanakan besok hingga 27 Oktober mendatang. Fokus target operasi ini terhadap pengendara maupun kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," katanya, Minggu (13/10/2024).
"Ada tujuh target pengendara maupun kendaraan dalam Operasi Zebra Krakatau tahun ini yang di mana salah satunya pengendara motor yang bermain handphone saat berkendara," sambungnya.
Selanjutnya, kata Ridho, ada juga target operasi lainnya yakni seperti pengendara kendaraan bermotor yang berkecepatan tinggi.
"Kemudian pengendara yang menggunakan kendaraannya dengan kecepatan tinggi, kemudian pengendara yang mengonsumsi alkohol, serta kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL)," jelasnya.
Dia menambahkan, Operasi Zebra Krakatau 2024 diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat banyaknya pengendara yang lalai.
Berikut 7 Target Operasi Zebra Krakatau 2024 :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor dibawah umur
2. Pengemudi atau pengendara menggunakan handphone saat berkendara
3. Pengemudi atau pengendara melawan arus
4. Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol
6. Pengemudi atau pengendara tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
7. Kendaraan Overdimensi Overload (ODOL)
(csb/csb)