Tim SAR gabungan menghentikan pencarian Yupiansyah (38) yang dilaporkan hilang di kebun kopi Tebat Gunung, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam pada Senin (7/10). Hal ini usai tim mendapatkan informasi bahwa Yupiansyah menghilang karena terlilit utang.
Kasi Logistik Bidang Kedaruratan BPBD Pagar Alam, Panca Putra mengatakan Tim SAR gabungan mendapatkan informasi bahwa korban tidak hilang melainkan melarikan diri akibat terlilit hutang.
"Kita dapatkan informasi bahwa korban ini terlilit utang dengan tetangga, dan korban melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Itu namanya bukan hilang tapi menghilang, untuk itu kita hentikan pencarian terhadap korban," katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (10/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panca mengungkapkan dari informasi yang didapat Yupiansyah, korban yang dilaporkan hilang ini terlilit utang usai mendapatkan telpon dari pelaku penipuan dengan modus give away dari Baim Wong.
"Jadi korban ini ditelpon pelaku penipuan dengan modus mendapatkan give away dari Baim Wong. Namun harus mengirimkan uang terlebih dahulu, korban yang percaya memenuhi permintaan pelaku dan mengirimkan uang secara bertahap sebanyak Rp 185 juta. Uang itu hasil pinjam sana dan sini, dari tetangganya," ungkapnya.
Usai tertipu, kata Panca, korban Yupiansyah pun menghilang.
"Kemudian korban yang sadar jadi korban penipuan takut ketemu dengan warga yang meminjamkan uang tersebut, kemudian korban melarikan diri dan bukan hilang," sambungnya.
Panca menambahkan untuk Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian Yupiansyah dikembalikan ke satuan masing-masing.
"Saya ucapkan terimakasih kepada semua tim dan pencarian kita hentikan anggota yang terlibat juga kita kembalikan kesatuan masing-masing," tutupnya.
(dai/dai)