Kantor Imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung membuat terobosan tentang pengawasan orang asing. Imigrasi meluncurkan aplikasi Laporan Intelijen Imigrasi Berbasis Teknologi Artificial Intelligence (Lini AI).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Dodot Adikoeswanto mengatakan melalui teknologi AI nantinya diharapkan proses pemantauan terhadap orang asing yang akan menjadi lebih akurat dan cepat.
"Aplikasi Lini AI adalah Aplikasi android yang disediakan untuk masyarakat dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk melaporkan WNA yang diduga melakukan pelanggaran ke imigrasian," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (9/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aplikasi ini dilengkapi teknologi AI (kecerdasan buatan) untuk me-review apakah benar yg dilaporkan ini WNA, dan juga teknologi AI dapat menentukan kantor imigrasi mana yang akan memproses laporan tersebut sesuai lokasi tempat WNA yang dimaksud," sambung Dodot.
Selain itu kata Dodot, aplikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja oleh Timpora yang terdiri dari instansi dan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing
"Hal ini diharapkan dapat mendeteksi potensi risiko dengan lebih baik dan mendukung tindakan preventif yang lebih efisien. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung," ucapnya.
Dodot memastikan pihaknya akan terus mengembangkan serta menerapkan teknologi modern dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian.
"Kecerdasan AI ini merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer yang mampu meniru kemampuan intelektual manusia. Sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan baik khususnya dalam membantu mencari dan mencocokkan data maupun foto orang asing pada aplikasi ini agar lebih memudahkan. Jadi perkembangan teknologi ini tentu akan kami manfaatkan dalam mendukung tugas-tugas keimigrasian," tandasnya.
(mud/mud)