Tak Hafal Materi, Siswa SMP Dihukum Squat Jump 100 Kali Berujung Meninggal

Regional

Tak Hafal Materi, Siswa SMP Dihukum Squat Jump 100 Kali Berujung Meninggal

Tim detikSumut - detikSumbagsel
Sabtu, 28 Sep 2024 14:00 WIB
Jasad korban saat akan dimakamkan. (Foto: Istimewa)
Siswa SMP di Deli Serdang meninggal usai dihukum squat jump. Foto: Istimewa
Deli Serdang -

Siswa di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia diduga usai dihukum squat jump sebanyak 100 kali. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum nyawanya tak tertolong.

Dilansir detikSumut, kasus yang viral di media sosial itu terjadi di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Korban sempat menjalani perawatan di RSU Sembiring Deli Tua.

Adapun korban bernama Rindu Syahputra Sinaga (14). Korban diduga dihukum oleh oknum guru agama karena tidak mengerjakan tugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rindu Syahputra Sinaga meninggal dunia pasca dihukum squat jump 100 kali oleh oknum guru honorer agama SMP 1 STM Hilir dikarenakan tidak mengerjakan tugas sekolah," demikian narasi foto-foto korban yang beredar.

Ibu korban, Yuliana Padang, menceritakan kronologi kejadian hingga anaknya meninggal dunia. Awalnya korban menderita demam dan kaki bengkak setelah menerima hukuman squat jump.

ADVERTISEMENT

"Hari Kamis dihukum guru. Dia (korban) mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat (20/9) dia demam panas tinggi, baru hari Sabtu (21/9) dia nggak sekolah lagi karena kesakitan," tutur Yuliana, Jumat (27/9).

Korban pun dibawa ke klinik. Sementara itu, Yuliana mendatangi sekolah pada Selasa (24/9) untuk menginformasikan bahwa anaknya tidak dapat mengikuti pelajaran.

Menurut Yuliana, anaknya sempat mengaku dihukum guru agama karena tidak mengerjakan tugas dan menghafal materi kitab suci.

"Dihukum squat jump 100 kali anak saya cakap (bilang). Gara-gara dibilang anak saya disuruh menghafal Alkitab, dia tidak hafal, jadi itu dikasih hukumannya," tuturnya.

Setelah diperiksa di klinik, korban dirujuk ke RSU Sembiring Deli Tua. Namun, pada Kamis (26/9) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan pada Jumat (27/9).

Sebelum korban meninggal, kata Yuliana, dia sempat meminta kepada sang ibu supaya guru yang bersangkutan diproses hukum. Yuliana telah menyampaikan hal tersebut ke pihak sekolah, tetapi menurutnya belum ada tindak lanjut hingga kini.

"Anak saya waktu masih sakit bilang 'Mak, penjarakanlah guru itu Mak, biar dia jangan biasa begitu'. Pihak sekolah tak ada menanggapi," ujarnya.

Yuliana juga sudah melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun, pihak kepolisian mengatakan korban harus diautopsi lebih dulu. Yuliana sendiri tidak bersedia anaknya diautopsi sehingga urung membuat laporan. Meski demikian, dia berharap kasus ini dapat diusut.

"Kami memohon kepada pihak hukum tolong kasus ini diusut supaya ke depannya tak terjadi seperti ini lagi, cukuplah anak saya," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serang Kompol Rizki Akbar menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini meskipun orang tua korban belum memasukkan laporan polisi.

"Betul, saat ini kami masih lakukan penyelidikan. Belum ada (laporan)," ungkapnya singkat.




(des/des)


Hide Ads