Kemenkeu Era Prabowo Dipecah, Bakal Ada Menteri Penerimaan Negara

Nasional

Kemenkeu Era Prabowo Dipecah, Bakal Ada Menteri Penerimaan Negara

Aulia Damayanti - detikSumbagsel
Rabu, 25 Sep 2024 17:00 WIB
Jokowi dan Prabowo di IKN
Foto: Prabowo Subianto (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Kementerian Keuangan di era Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan dirombak. Rencananya, Prabowo akan memiliki menteri tambahan yakni Menteri Penerimaan Negara. Seperti apa tugasnya?

Dilansir detikFinance, rencana adanya perombakan Kementerian Keuangan itu diungkap oleh Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Burhanuddin Abdullah. Hal tersebut untuk mendukung program-program strategis pada masa pemerintahan Prabowo nantinya.

"Insyaallah ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP jadi pisahan dari Kementerian Keuangan," kata dia dalam UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin menjelaskan kementerian itu akan menjadi gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Tidak hanya Kemenkeu, kata dia, harus ada transformasi untuk Kementerian BUMN. Menurut Burhanuddin, nilai BUMN Indonesia itu mencapai US$ 1 triliun, namun sumbangsihnya terhadap negara harus diperbaiki.

ADVERTISEMENT

Burhanuddin menjelaskan perubahan dari Kementerian/Lembaga untuk pemerintahan Prabowo akan dilakukan mulai Januari 2025.

"Harus ada transformasi kelembagaan transformasi bisnis, transformasi kultural, transformasi manajemen. Jadi itu ya nanti barang kali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang," pungkasnya.




(dai/dai)


Hide Ads