Jual Aki Curian ke Pemiliknya, 3 Pencuri di Musi Rawas Diamankan Polisi

Sumatera Selatan

Jual Aki Curian ke Pemiliknya, 3 Pencuri di Musi Rawas Diamankan Polisi

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 23 Sep 2024 06:00 WIB
Tersangka pencurian di Musi Rawas saat diamankan polisi.
Foto: Tersangka pencurian di Musi Rawas saat diamankan polisi. (Dok. Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Tiga pria di Musi Rawas diamankan polisi karena mencuri aki mobil truk. Aksi ketiganya terbongkar saat barang curian itu hendak dijual ke pemiliknya.

Peristiwa itu bermula saat korban bernama Rizal Damaiyanto (29) hendak memanaskan mobil truknya yang ada di rumah orang tuanya di RT 04, Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Jumat (20/9) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah mengatakan saat korban mencoba menghidupkan mobilnya, ia baru menyadari 2 buah aki miliknya sudah dicuri orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban kemudian memberitahukan hal tersebut kepada bibiknya (Helmi) dan meminta bibiknya untuk mengabari bila ada orang yang tiba-tiba menjual aki di perkomplekan rumahnya. Sementara Rizal langsung menuju ke Lubuklinggau untuk membeli aki baru," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (22/9/2024).

Saat korban hendak pulang ke rumahnya setelah membeli aki baru, sambung Herdiansyah, anggota keluarganya pun menelpon korban bahwa ada 3 orang berada di rumahnya sedang menawarkan aki. Namun ternyata aki yang ditawarkan itu adalah aki miliknya yang hilang.

ADVERTISEMENT

"Rizal pun langsung bergegas menuju ke rumah bibiknya dan langsung mengintai ketiga pelaku tersebut. Saat korban yakin aki yang dijual pelaku benar miliknya, ia pun langsung mencoba menangkap ketiga pelaku tersebut," jelasnya.

Herdiansyah mengatakan salah satu pelaku bernama Eko Adi Saputra (22) berhasil kabur saat hendak diamankan oleh korban. Namun korban berhasil mengamankan pelaku AD (18) dan LWM (15) yang mencoba kabur menggunakan motornya.

"Ternyata korban Rizal mengingat bahwa pelaku Eko masih berhubungan keluarga dengannya sehingga korban menelpon orang tua Eko untuk mengamankan pelaku bila dia pulang ke rumah," ungkapnya.

Usai diamankan oleh orang tuanya sendiri, pelaku Eko, AD dan LWM pun dibawa korban menuju ke Polsek Muara Kelingi untuk mempertanggungjawabkan aksi pencurian tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads