Dua penjabat (Pj) kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) dilantik. Mereka yang dilantik ini diminta untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Adapun dua pj yang dilantik yakni Pj Wali Kota Lubuklinggau dan Pj Wali Kota Pagar Alam berganti. Posisi Pj kepala daerah sebelumnya kembali ke posisi asal pasca setahun menjabat di wilayah tersebut.
Pj Wali Kota Lubuklinggau sebelumnya Trisko Defriansyah kembali menjadi Sekda di wilayah tersebut. Dia digantikan Koimuddin, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel sebagai Pj Wali Kota Lubuklinggau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Pj Wali Kota Pagar Alam sebelumnya Lusapta Yudha Kurnia kembali sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dia digantikan Nelson Firdaus Kepala Biro Organisasi Setda Sumsel sebagai Pj Wali Kota Pagar Alam.
Sementara Pj Wali Kota Prabumulih Elman dan Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri dilakukan perpanjangan pasca setahun menjabat sejak 18 September 2023 lalu.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi meminta agar para ASN termasuk penjabat kepala daerah untuk menjaga netralitas karena Pilkada serentak sudah dekat. Dia meminta ASN tetap lurus melaksanakan tugas dan fungainya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Kami ingatkan kembali kepada seluruh ASN untuk menjaga neralitas agar pelaksanaan Pilkada tetap damai sehingga kita bisa mewujudkan pemimpin baru yang dapat menjalankan cita-cita kita memajukan Sumsel yang lebih baik," ujarnya.
Dia meminta untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan memasuki tahapan penetapan paslon pada Minggu (22/9) dengan baik.
"Besok sudah dimulai tahapan penetapan paslon, nomor urut dan deklarasi damai. Tugas berat bagi kepala daerah untuk bisa menyukseskan pelaksanaan Pilkada nanti karena ini menjadi tangung jawab negara," ujarnya.
Dia meminta Pj kepala daerah untuk mengambil langkah strategis melanjutkan kebijakan penjabat sebelumnya atau melakukan hal baru yang dianggap penting untuk menyukseskan Pilkada.
"Jika ada permasalahan krusial di lapangan segera lakukan antisipasi atau melaporkan kepada Pj gubernur sebagai wakil pemerintah pusat," ungkapnya.
(csb/csb)